BPJS dan JKN Dianggap sebagai Program Pembohodan Rezim Pemalak Rakyat
Lebih seratus anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) wilayah Sumatera
Barat, berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/03/2014)
siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS merupakan pembohongan. Kesehatan ini bahagian yang wajib
ditanggung pemerintah. Tapi faktanya, rakyat disuruh membiayainya
sendiri,” kata Ardion Husni dari perwakilan DPD I HTI Sumbar dalam
orasinya.
Menurut mereka, BPJS dan JKN sangat merugikan dan memalak rakyat yang bertentangan dengan syariat.
Semula, dengan berjalan kaki dari RRI Padang, anggota HTI dalam aksi
demo ini bergerak menuju Kantor Gubernur Sumbar dengan tertib.
Sepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel penolakan terhadap pelaksanaan BPJS
Program BPJS juga merupakan bentuk penjajahan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah pada rakyat.
Menurut HTI, kebijakan BPJS yang lahir dari Undang-undang No. 40 tahun 2004 produk liberal yang sarat kepentingan asing.
Sama seperti UU tentang Migas, UU tentang SDA, dan UU penanaman
modal asing. Semua adalah produk rezim pemalak rakyat yang harus
ditolak.
sumber: hidayatullah
Di kantor Gubernur, perwakilan anggota HTI menemui Asisten II Setdaprov Sumbar, Syafrial