Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPJS dan JKN Dianggap sebagai Program Pembohodan Rezim Pemalak Rakyat

Lebih  seratus anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) wilayah Sumatera Barat,  berunjuk rasa ke  kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/03/2014) siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“BPJS  merupakan pembohongan. Kesehatan ini bahagian yang wajib ditanggung pemerintah. Tapi faktanya, rakyat disuruh membiayainya sendiri,” kata  Ardion Husni dari perwakilan DPD I HTI Sumbar  dalam orasinya.

Menurut mereka, BPJS dan JKN sangat  merugikan  dan memalak  rakyat  yang  bertentangan dengan syariat.

Semula, dengan berjalan kaki dari RRI Padang, anggota HTI  dalam aksi demo ini bergerak menuju Kantor Gubernur Sumbar dengan  tertib.

Sepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel penolakan terhadap pelaksanaan BPJS
Program BPJS juga merupakan bentuk penjajahan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah  pada rakyat.

Menurut HTI, kebijakan BPJS yang lahir dari Undang-undang No. 40 tahun 2004  produk liberal  yang sarat kepentingan asing.

Sama seperti UU  tentang Migas, UU tentang SDA, dan  UU penanaman modal asing. Semua adalah produk rezim pemalak rakyat yang harus ditolak.

sumber: hidayatullah
Di kantor Gubernur, perwakilan anggota HTI menemui Asisten II Setdaprov Sumbar, Syafrial