Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pidato Abu Mudi Seusai Dilantik Sebagai Ketua HUDA

Tgk H. Hasanoel Basry
Banda Aceh - Seusai dilantik jadi ketua HUDA, Abu Mudi menyampaikan pidato pertamanya di hadapan peserta raker HUDA yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, Plh Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal dan sebagainya. Berikut isi pidatonya:

Hadirin yang kami mulyakan....
Hari ini saya dan tentunya kita sekalian kembali mengenang masa lalu, kira-kira 15 tahun yang silam tepatnya pada tanggal 9 bulan 9 tahun 2009, para senior kita, para yang mulia guru-guru kita - yang sebahagian di antara mereka telah berpulang ke rahmatullah - berkumpul, bermusyawarah untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Aceh pada masa itu. Keputusan penting yang dilahirkan pada masa itu adalah pembentukan organisasi yang mengwadahi seluruh dayah yang ada di Aceh dan diberi nama dengan Himpunan Ulama Dayah Aceh atau disingkat dengan HUDA. 

Keputusan lainnya yang dihasilkan adalah beberapa rekomendasi di antaranya meminta pihak-pihak yang sedang bertikai pada masa itu untuk menghentikan segala bentuk kekerasan demi untuk perdamaian dan kenyamanan dalam masyarakat. Melihat kondisi politik dan keamanan Aceh yang agak memanas khususnya menjelang pemilu ini, kami pada hari ini kembali meminta kepada berbagai pihak untuk menghentikan berbagai tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Pemerintah Aceh dan pihak keamanan harus bertanggung jawab secara serius untuk senantiasa menciptakan kedamaian dalam kehidupan masyarakat.

Kembali kepada kenangan masa lalu, 10 tahun lebih HUDA telah dipimpin oleh guru besar kita, yaitu Al-Marhum Al-Mukarram Abu di Panton Labu. Kepergian beliau, telah membuat kita bukan saja kehilangan seorang guru atau ulama besar, akan tetapi kehilangan seorang tokoh berpengaruh dari kalangan dayah yang dikenal luas oleh masyarakat secara nasional karena konstribusi beliau dalam menyikapi berbagai persoalan umat. Semua kita telah belajar banyak dari gaya, pemikiran dan ilmu yang beliau wariskan selama hidupnya. Di samping dari itu, selama kepemimpinannya beliau telah meninggalkan jasa monumental berupa lokasi dan gedung kantor yang megah dan beberapa sarana lainnya. Semoga apa yang telah diwariskan oleh beliau dan guru-guru kita lainnya menjadi motivasi bagi kita semua dalam melanjutkan roda organisasi HUDA ke arah pengembangan yang lebih maju lagi.

 Semagat wahdatul fikri dan wahdatul harakah yang senantiasa menjadi garis politik mereka harus menjadi pengikat antara sesama kita khususnya HUDA Aceh ke depan dalam rangka menegakkan tradisi keagamaan di Aceh yang berlandaskan ajaran yang telah dituntun oleh Rasulullah SAW yaitu ajaran ahlusunnah wal-jamaah.

Hadirin yang kami mulyakan....
            Sebagai organisasi ulama, HUDA sekarang ini berhadapan dengan tugas dan tanggung jawab yang besar, yaitu mengembalikan Aceh kepada negeri adil dan makmur berdasarkan prinsip yang telah digariskan oleh ulama-ulama salaf berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Kami katakan tugas besar, karena secara fakta Aceh sedang pada alur yang agak jauh dari prinsip-prinsip tersebut. Kondisi Aceh sekarang ini sedang berada pada kondisi yang tidak baik dan memprihatinkan baik jika ditinjau dari sudut pandang politik, keamanan, ekonomi dan juga pelaksanaan syariat Islam.

Yang pertama, dari sudut pandang politik kita melihat dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu telah mengabaikan kepentingan masyarakat secara lebih luas. Arah kebijakan pembangunan dengan anggaran luar biasa besar yang bersumber dari anggaran otonomi khusus Aceh tidak memberikan kesejehteraan masyarakat dalam berbagai bidang. 

Yang kedua, kondisi keamanan di Aceh sekarang ini juga sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Tindakan kekerasan dan bahkan pembunuhan terjadi secara berantai. Kita melihat kondisi ini selama ini sangat minim perhatian khusus dari kita semua termasuk pemerintah. Tidak ada gerakan-gerakan responsif secara serius dari pemerintah untuk mengajak semua pihak menghentikan tindakan kekerasan tersebut. Padahal kondisi ini sangat mengganggu gerakan pembangunan kita. 

Berita tentang tindakan kekerasan dan pembunuhan hampir setiap hari menjadi cacatan berbagai media massa. Kondisi ini pada hakikatnya telah mengganggu keyakinan orang luar untuk berkunjung apalagi untuk berivestasi di Aceh. Nah, atas pandangan ini sebenarnya yang mengganggu investor masuk ke Aceh itu bukanlah syari’at Islam akan tetapi kegagalan kita semua dalam menjamin keamanan dan perdamaian di negeri darussalam yang kita cintai ini.

Yang ketiga, taraf ekonomi masyarakat Aceh saat ini juga mengalami perkembangan  yang tidak baik. Hal itu diakibatkan oleh program-program pembangunan dan pengembangan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah belum begitu menyentuh kepada kebutuhan ril semua lapisan masyarakat Aceh. Peningkatan ekonomi saat ini lebih kepada kesejahteraan kelompok-kelompok minoritas atau kelompok tertentu saja. Dari keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, terkesan ada pilih kasih dalam memberikan berbagai jenis bantuan. Apalagi tahun-tahun terakhir ini yang diistilahkan sebagai tahun politik, banyak bantuan yang diberikan berbasis kepada konstituen dan suara pemilih.

Bila melihat fenomena yang ada sekarang, maka seluruh pihak yang berwenang  seharusnya jangan pilih kasih dalam memberikan bantuan peningkatan ekonomi masyarakat. Lebih-lebih lagi untuk peningkatan ekonomi dayah, terkesan selama ini porsi bantuan yang diberikan sangat sedikit dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya, padahal  secara ekonomi dayah sangat harus dimasukkan dalam skala prioritas untuk keberlanjutan pendidikan agama dalam rangka melahirkan generasi religius yang akan menjadi sumber daya manusia yang jujur, saleh serta cinta terhadap kedamian dan kebahagian dunia dan akhirat. 

Yang keempat, pelaksanaan syariat Islam di Aceh saat ini terkesan ada unsur kesengajaan membiarkannya berjalan ditempat, atau dengan kata lain tidak ada itikat baik dari penguasa  untuk menjadikan syari’at Islam berjalan sesuai harapan masyarakat Aceh. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai perangkat aturan yang menyangkut dengan pelaksanaan syariat Islam tidak menjadi prioritas utama dalam pembahasan, bahkan qanun tentang Jinayat yang sudah ditetapkan oleh DPRA beberapa tahun lalu tidak ditindak lanjuti secara serius oleh gubernur Aceh baik pada masa lalu maupun pada masa gubernur sekarang ini. 

Hadirin yang kami mulyakan....
 Selaku entitas yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk menjaga kemurnian agama di Aceh, kita para ulama harus terpanggil untuk memperbaiki keadaan. Untuk tujuan tersebut kita harus senantiasa berusaha dan berdoa semoga Aceh segera keluar dari lingkaran kemaksiatan dan kezaliman menuju bangsa yang berpihak kepada pengamalan Syariat Islam secara kaffah yang senantiasa mendapatkan rahmat dan ridha Allah SWT. Oleh karena demikian, maka kita berharap dan berdoa semoga pada pemilu beberapa hari yang akan datang akan terwujud pemilu yang baik, jujur dan adil sehingga dapat membentuk formasi anggota legislatif Aceh yang mengerti dan berkeinginan untuk menjalankan syariat Islam, dekat dengan ulama, menyayangi dan punya komitmen kuat untuk mensejahterakan masyarakat, kuat aqidah,  tidak takut kepada intervensi kaum kuffar, taat beragama, amanah dan memiliki komitmen menjaga ukhuwah Islamiyah di atas satu landasan keyakinan yang telah diwariskan oleh ulama Aceh masa lalu.

Hadirin yang kami mulyakan....
Menyikapi  berbagai permasalahan yang ada sekarang ini, kami yakin jika Aceh kita biarkan seperti ini terus menerus maka pada hakikatnya kita sedang membiarkan Aceh ini terjerumus ke dalam lembah kehancuran. Oleh karena demikian kami menghimbau semua pihak untuk mengedepankan politik secara damai, aman dan tentram, bukan dengan sistim kekerasan, pembunuhan, pemukulan, saling menghasud dan menyalahkan antara satu sama lain. Hal tersebut akan semakin memperkeruh suasana yang ada, serta akan menciptakan politik yang tidak sehat. Keamanan Aceh secara menyeluruh harus lebih diutamakan dari kepentingan peribadi atau kelompok. Jangan hanya karena kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan kepentingan masyarakat secara umum. 

Perdamaian yang menjadi cita-cita bersama harus tetap dijaga dan dilestarikan. Ekonomi masyarakat Aceh yang sudah pernah mulai tumbuh dan berkembang pada masa rehab dan rekon pasca tsunami, jangan sampai ditelantarkan lagi, karena majunya suatu bangsa tak terlepas dari pengembangan ekonomi yang baik, serta adanya dukungan kuat dari penguasa untuk turut serta dalam membantu masyarakat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh mereka baik itu potensi alam maupun potensi sumber daya manusia.

Hadirin yang kami mulyakan..
Salah satu hal terpenting lainnya adalah perlunya komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat Aceh dalam menjalankan syari’at Islam. Hapuskan ketakutan untuk menjalankan syari’at Islam dan tanamkan keyakinan dalam dada bahwa Syariat Islam tidak akan merugikan sipapun.  Sudah saatnya Aceh itu memakai payung hukum yang kuat yaitu syari’at Islam yang diberlakukan secara kaffah, dengan itu Insya Allah Aceh ke depannya akan menjadi daerah yang dihormati dan disegani kembali seperti pada masa Sultan Iskandar Muda.  Seorang pemimpin Aceh yang memiliki pandangan luas memberlakukan berbagai kebijakan pembangunan dan keummatan di atas kepentingan mayoritas. Bukan pemimpin yang hanya melihat kebutuhan dan kepentingan sebahagian kecil orang-orang yang berada di sekelilingnya.

Akhirnya sebagai kata penutup, perlu kami sampaikan bahwa sebagai organisasi representatif ulama dayah di Aceh kita harus tampil ke depan dalam menyikapi berbagai kebijakan publik yang menyangkut dengan kesejahteraan umat. Jika ada kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat secara umum atau ada kebijakan yang dapat melemahkan eksistensi syari’at Islam, kita harus mau dan mampu meluruskan kebijakan-kebijakan tersebut dengan berbagai pendekatan yang sah dan halal. Kesinergian umara dengan ulama  adalah tuntutan Islam, bukan hanya cuma tuntutan sosial atau politik sebagaimana yang dipersepsikan oleh kelompok kelompok yang selama ini anti terhadap eksistensi ulama dan anti terhadap eksistensi Syariat Islam berlaku secara baik di nanggrou yang kita cintai ini.