Aksi Coret-Coret Seragam Sekolah, Bukti Kegagalan Institusi Pendidikan
Banda
Aceh
- Aksi coret-coret baju siswa-siswi SMU/Sederajat saat merayakan kelulusan
Ujian Nasional (UN) adalah bukti gagalnya stakeholder pendidikan seperti
institusi sekolah, Dinas Pendidikan dan Majlis Pendidikan Daerah (MPD). Mereka gagal
mencegah persoalan yang telah terjadi saban tahun ini.
Kami menilai
para stakeholder pendidikan memang tidak berjuang keras mencegah mengatasi
persoalan tahunan seperti ini. Coret-coret baju dan konvoi hura-hura dalam
menyambut kelulusan UN di nanggroe bersyari’at adalah hal yang memalukan bagi
kita semua. Ini kegagalan institusi pendidikan dengan segenap stakeholdernya. Pertama,
coret-coret seragam sekolah ini adalah tindakan mubazir karena padahal seragam
sekolah itu bisa disumbangkan untuk yang membutuhkan.
Dalam Alquran, disebutkan
bahwa pekerjaan mubazir adalah pekerjaan syaitan. Kedua, dalam Islam
merayaakan kelulusan dari sebuah ujian tidak dilakukan dengan hal-hal yang
urak-urakan, tapi dengan rasa syukur dalam konteks ‘ubudiyah kepada
Allah Swt.
Saban tahun
persoalan ini telah diingatkan oleh berbagai kalangan. Tapi nampaknya tidak ada
perubahan. Hal ini karena memang Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, MPD, orang
tua dan masyarakat tidak melakukan upaya-upaya untuk pencegahan. Seharusnya persoalan
ini bisa dicegah misalnya dengan membuat aturan-aturan seperti syarat ambil
ijazah harus membawa seragam sekolah. Tapi ini tidak dilakukan. Mereka seperti
membiarkan aksi coret-coret seragam sekolah ini. Ini memalukan.
Meski
menyesali, Kami menghimbau kepada berbagai pihak di atas agar mengantisipasi terulangnya
persoalan ini tahun depan dan juga beberapa waktu ke depan saat pengumuman UN
tingkat SMP. Kita berharap, semoga tahun depan akan dibuatkan upaya-upaya
pencegahan. Semoga