Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Coret-Coret Seragam Sekolah, Bukti Kegagalan Institusi Pendidikan




Banda Aceh - Aksi coret-coret baju siswa-siswi SMU/Sederajat saat merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) adalah bukti gagalnya stakeholder pendidikan seperti institusi sekolah, Dinas Pendidikan dan Majlis Pendidikan Daerah (MPD). Mereka gagal mencegah persoalan yang telah terjadi saban tahun ini.

Kami menilai para stakeholder pendidikan memang tidak berjuang keras mencegah mengatasi persoalan tahunan seperti ini. Coret-coret baju dan konvoi hura-hura dalam menyambut kelulusan UN di nanggroe bersyari’at adalah hal yang memalukan bagi kita semua. Ini kegagalan institusi pendidikan dengan segenap stakeholdernya. Pertama, coret-coret seragam sekolah ini adalah tindakan mubazir karena padahal seragam sekolah itu bisa disumbangkan untuk yang membutuhkan. 

Dalam Alquran, disebutkan bahwa pekerjaan mubazir adalah pekerjaan syaitan. Kedua, dalam Islam merayaakan kelulusan dari sebuah ujian tidak dilakukan dengan hal-hal yang urak-urakan, tapi dengan rasa syukur dalam konteks ‘ubudiyah kepada Allah Swt. 

Saban tahun persoalan ini telah diingatkan oleh berbagai kalangan. Tapi nampaknya tidak ada perubahan. Hal ini karena memang Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, MPD, orang tua dan masyarakat tidak melakukan upaya-upaya untuk pencegahan. Seharusnya persoalan ini bisa dicegah misalnya dengan membuat aturan-aturan seperti syarat ambil ijazah harus membawa seragam sekolah. Tapi ini tidak dilakukan. Mereka seperti membiarkan aksi coret-coret seragam sekolah ini. Ini memalukan.

Meski menyesali, Kami menghimbau kepada berbagai pihak di atas agar mengantisipasi terulangnya persoalan ini tahun depan dan juga beberapa waktu ke depan saat pengumuman UN tingkat SMP. Kita berharap, semoga tahun depan akan dibuatkan upaya-upaya pencegahan. Semoga