Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Brunei Terapkan Syari’at Islam, Aktor Inggris dan LGBT Meradang

Sultan Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah yang segera akan terapkan hukum Islam
Keputusan Sultan Brunei Darassallam mennerapan Syari’at Islam,  membuat aktor Inggris dan kalangan LGBT meradang. Adalah Stephen Fry yang memboikot Dorchester Collection, sebuah jaringan hotel yang dimiliki Sultan Brunei. Tidak hanya itu, di akun Twitter-nya dia juga mengajak para follower-nya yang berjumlah sekitar 6,7 juta orang untuk mengecam dan memboikotnya.
Dia membatalkan booking kamar di Coworth Park Hotel, salah satu hotel milik jaringan itu, yang terletak di pinggiran kota London.

Sejatinya pemboikotan atasnya telah dimulai pekan lalu oleh pihak lain. Sebuah komunitas lesbian, gay, dan transgender (LGBT) bahkan telah membatalkan konferensi yang rencananya akan diadakan di Collection’s Beverly Hills Hotel, yang juga milik Sultan Brunei. 

Lebih dari pemboikotan, kecaman keras juga dilancarkan pegiat HAM internasional yang menilai Brunei telah memulai langkah mundur dalam penegakan HAM.

Human Right Watch menyifati gerakan di Brunei ini sebagai hal yang memuakkan.Desakan dari PBB pun bergulir. April lalu badan internasional ini mendesak Brunei menunda penerapannya agar bisa dipelajari ulang apakah memenuhi standar HAM internasional. Rupert Colville, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM dalam jumpa pers pada bulan itu menyatakan kecaman.

“Menurut hukum internasional, merajam orang sampai mati merupakan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dengan demikian jelas dilarang.

Hukuman pidana Islam di Brunei ini adalah tindakan diskriminasi terhadap perempuan,serta bisa mendorong terjadinya kekerasan lebih lanjut,” ujarnyaditulis BBC yang dirilis tepat di hari pertama penerapan Syari’at Islam tahap pertama.

Namun ibarat anjing menggonggong,  langkah itu tidak menyiutkan nyali dan menyurutkan Brunei. Tahap pertama dari tiga tahapan – yang menurut laporan BBC “rinciannya belum jelas” – secara resmi telah diluncurkan Sultan Brunei pada Rabu (30/04/2014) dan berlaku efektif mulai keesokan harinya.
Malah, Sultan Hassanal Bolkiah menilai keberhasilan penerapan Syari’at Islam di negara yang dipimpinnya itu sebagai prestasi besar bagi Brunei.

“Keputusan untuk menerapkan bukan untuk senang-senang, namun untuk menaati perintah Allah Subhanahu Wata’ala sebagaimana yang telah termaktub dalam Al-Quran,” tegasnya dalam pidato peluncuran tahap pertama.*

sumber: hidayatullah