Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bireuen Juara Umum Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh


Santri Peserta lomba baca Kitab Kuning sedang membaca kitab denga disimak oleh dewan hakim. Foto: Tgk Mukhlisuddin Marzuki

Banda Aceh – Kabupaten Bireuen keluar sebagai juara umum pada Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke V dan debat bahasa Arab  yang diselenggarakan bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh  dari tanggal  tanggal 19 sampai dengan 21 Juli 2014 yang dipusatkan di SMKN 3 Banda Aceh Lhong Raya, Banda Aceh .
Menurut ketua panitia perlombaan, Drs. H. Rusdy Hamzah yang juga kepala seksi Pendidikan Pesantren Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, musabaqah ini dibuat dalam rangka menyeleksi santri yang akan mewakili Aceh pada even Musabaqah Qiraatil Kutub  ke V tingkat nasional yang kali ini akan diselenggarakan di Provinsi Jambi pada tanggal 1 sampai dengan 9 September 2014 mendatang.

“Jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi Musabaqah Qiraatil Kutub  ini adalah sebanyak 207 orang santri yang berasal dari berbagai pondok Pesantren dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dan Bireuen keluar sebagai juara setelah santri-santri dari Bireuen mampu mendominasi berbagai jenis perlombaan dan level”, ujarnya.

Bireuen mampu merebut nilai tertinggi bidang Fiqih, Nahwu, dan Balaghah. Sementara itu, kabupaten-kabupaten lain juga mampu meraih nilai tertinggi pada bidang tertentu seperti Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Besar, namun secara kuantitas jumlannya peraih nilai terbanyak berada di bawah kabupaten Bireuen, kata Rusdi.

Menurut Rusdi, dalam perlombaan ini, dewan juri berasal dari dayah salafiyah dan dayah modern, dan para peserta yang dikelompokkan ke dalam tiga marhalah (tingkatan), yaitu Marhalah Ula, Marhalah Wustha, dan Marhalah Ulya ini akan mengikuti dua jenis perlombaan yaitu lomba baca kitab kuning dan debat bahasa Arab.

“Kitab yang diperlombakan misalnya Ta’lim Muta’lim, Ihya Ulumuddin mata pelajaran akhlak, Jauhar al-Maknun mata pelajaran Balaghah, Fathul Mu’in mata pelajaran Fiqh, Tafsir Ibnu Katsir dan sebagainya”, kata dia lagi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, DrsH. Ibnu Sa’dan, M.Pd dalam sambutannya menyatakan, Musabaqah ini bukan hanya semata-mata memperlombakan teknik-teknik membaca sebuah kitab kuning, tetapi juga kemampuan dalam memahami serta menyampaikan kandungan teks kitab kuning yang dibacanya kepada masyarakat luas yang hari ini haus akan ilmu pengetahuan Islam.

“Dengan demikian, perlombaan ini merupakan ajang adu kemampuan dalam membaca, memahami, serta mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komperhensif  sehingga lahirlah santri yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman berdasarkan perspektif ajaran Islam”, kata Ibnu Sa’dan [Zulkhairi]