Bireuen Juara Umum Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh
![]() |
Santri Peserta lomba baca Kitab Kuning sedang membaca kitab denga disimak oleh dewan hakim. Foto: Tgk Mukhlisuddin Marzuki |
Banda Aceh – Kabupaten Bireuen keluar sebagai juara
umum pada Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke V dan debat bahasa Arab yang
diselenggarakan bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Aceh dari tanggal tanggal 19 sampai dengan 21 Juli
2014 yang dipusatkan di SMKN 3 Banda Aceh Lhong Raya, Banda Aceh .
Menurut ketua panitia perlombaan, Drs. H. Rusdy Hamzah
yang juga kepala seksi Pendidikan Pesantren Bidang Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, musabaqah ini dibuat
dalam rangka menyeleksi santri yang akan mewakili Aceh pada even Musabaqah
Qiraatil Kutub ke V tingkat nasional yang kali ini akan
diselenggarakan di Provinsi Jambi pada tanggal 1 sampai dengan 9 September 2014
mendatang.
“Jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi Musabaqah
Qiraatil Kutub ini adalah sebanyak 207 orang santri yang berasal dari
berbagai pondok Pesantren dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dan Bireuen keluar
sebagai juara setelah santri-santri dari Bireuen mampu mendominasi berbagai
jenis perlombaan dan level”, ujarnya.
Bireuen mampu merebut nilai tertinggi bidang Fiqih,
Nahwu, dan Balaghah. Sementara itu, kabupaten-kabupaten lain juga mampu meraih
nilai tertinggi pada bidang tertentu seperti Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh
Selatan, Aceh Besar, namun secara kuantitas jumlannya peraih nilai terbanyak berada
di bawah kabupaten Bireuen, kata Rusdi.
Menurut Rusdi, dalam perlombaan ini, dewan juri
berasal dari dayah salafiyah dan dayah modern, dan para peserta yang
dikelompokkan ke dalam tiga marhalah (tingkatan), yaitu Marhalah Ula,
Marhalah Wustha, dan Marhalah Ulya ini akan mengikuti dua jenis
perlombaan yaitu lomba baca kitab kuning dan debat bahasa Arab.
“Kitab yang diperlombakan misalnya Ta’lim Muta’lim,
Ihya Ulumuddin mata pelajaran akhlak, Jauhar al-Maknun mata
pelajaran Balaghah, Fathul Mu’in mata pelajaran Fiqh, Tafsir Ibnu Katsir
dan sebagainya”, kata dia lagi.
Sementara itu, Kepala Kanwil
Kementerian Agama Prov. Aceh, DrsH. Ibnu Sa’dan, M.Pd dalam sambutannya
menyatakan, Musabaqah ini bukan
hanya semata-mata memperlombakan teknik-teknik membaca sebuah kitab kuning,
tetapi juga kemampuan dalam memahami serta menyampaikan kandungan teks kitab
kuning yang dibacanya kepada masyarakat luas yang hari ini haus akan ilmu
pengetahuan Islam.
“Dengan
demikian, perlombaan ini merupakan ajang adu kemampuan dalam membaca, memahami,
serta mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komperhensif sehingga lahirlah santri yang mampu menjawab
berbagai tantangan zaman berdasarkan perspektif ajaran Islam”, kata Ibnu Sa’dan
[Zulkhairi]