Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baitul Mal Aceh Salurkan Modal Usaha Rp 5,2 Milyar


Pneyaluran Modal Usaha oleh LKMS Baitul Mal Aceh (Foto: LKMS BMA)

DALAM rangka meningkatkan kesejahteraan fakir miskin, Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalukan modal usaha dan mikor baru dan lanjutan sebesar Rp5,2 milyar untuk 1.474 mustahik. Dana tersebut disalurkan melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Mal Aceh (LKMS BMA).

Kepala BMA, DR H Armiadi Musa MA mengatakan LKMS yang telah beroperasi sejak 1 Maret 2012 tersebut merupakan pengembangan Program Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Produktif yang diluncurkan BMA sejak 2006.

Sementara sebelumnya pada periode 2006-2011 BMA telah menyalurkan dana sebesar Rp 3,4 milyar. Dana ini, terus bergulir dan dirasakan manfaatnya oleh kaum miskin yang memiliki potensi usaha,” kata Armiadi.

Selama ini, pengelola LKMS terdiri dari tujuh orang karyawan amil yang telah dilatih oleh Pinbuk Aceh dan mengikuti magang pada beberapa Baitul Qiradh di Banda Aceh. Dalam masa training, mereka diberikan wewenang penuh dan tugas menyalurkan ZIS produktif, melakukan pembinaan mustahik/penerima manfaat, penagihan, pengawasan, pelaporan dan memberikan informasi pemberdayaan mustahik yang dibutuhkan oleh Baitul Mal Kabupaten/Kota dan masyarakat Aceh.

Armiadi menjelaskan, dalam operasionalnya LKMS bertanggungjawab kepada Kepala BMA melalui Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan BMA, karena program pemberdayaan ekonomi dari BMA. Begitu juga dengan biaya opasionalnya semua ditanggung oleh BMA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). 

Adapun fokus LKMS selama ini lebih kepada penyaluran modal usaha untuk sektor pertanian dan perdagangan pada dua kabupaten kota yaitu Banda Aceh dan Aceh Besar. Menurut Armiadi kedua sektor ini lebih banyak kaum miskin yang membutuhkan modal usaha.

Usaha di sektor pertanian seperti, petani sayur-sayuran, petani bayam, kangkung, cabai, sawi, daun sop dan lain-lain. Pada umumnya mereka berdomisi di Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro, Aceh Besar, jadi mereka layak mendapatkannya,” ujar Armiadi.

Kemudian untuk sektor perdagangan, pada umumnya mereka meminjam modal usaha pada LKMS untuk keperluan usaha jualan kue, kios kelontong, jualan Mie Aceh, jualan nasi, ikan dan ayam, tukang kunci, tukang pangkas, jual pulsa, jual sayur mayur dan beberapa jenis usaha mikro lainnya yang bermanfaat. besaran modal yang diberikan LKMS mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta. 

Armiadi menjelaskan, mustahik yang mendapakan fasilitas LKMS terus terjadi peningkatan usaha minimal usahanya dapat bertahan, sehingga mampu membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak mereka.  Demikian  juga mustahik mendapat manfaat bimbingan rohani dan entrepreneurship dari petugas LKMS, sehingga hidup mereka lebih optimistik, taqwa, bahagia dan memiliki rencana untuk mengembangkan usaha lebih besar ke depan.  

Sebagai program pendayagunaan ZIS produktif, LKMS diharapkan menjadi program unggulan pada setiap Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) di seluruh Aceh. Beberapa BMK telah merintis dan memprogramkan melalui infak produktif, yaitu menjadikan infak sebagai modal usaha yang dipinjamkan tanpa bunga atau dengan pola qardhul hasan (pinjaman kebajikan).

“Maka dengan pola seperti ini, kaum miskin memiliki akses terhadap pinjaman lunak dan kesejahteraannya pun dapat meningkat,” kat Armiadi.

Oleh karena itu, BMA akan terus memperkuat keberadaan LKMS dengan alternatif membakukan sebagai bagian dari program BMA atau menjadikannya sebagai organisasi otonom dalam bentuk koperasi syariah simpan pinjam dengan tetap bermitra dengan BMA.

Sementara bentuk lain pemberdayaan kaum miskin yang dilakukan BMA selama ini yaitu pengembangan ZIS produktif melalui 16 Baitul Mal Gampong (BMG) percontohan dan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah lainnya. 

Program ini diyakini akan menjadi inspirasi dan model yang dapat dikembangkan pada tingkat nasional dan dunia Islam. Semestinya, program ini terlebih dahulu berkembang di seluruh kabupaten/kota hingga ke lapisan bawah di Aceh.[SMH/Suara Darussalam]