Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Baitul Mal Serahkan Modal Usaha Kepada Mantan Terpidana Cambuk


Banda Aceh - Baitul Mal kota Banda Aceh menyalurkan bantuan modal usaha berupa zakat produktif kepada salah seorang mantan terpidana cambuk dikota Banda Aceh pada Jum’at 3 Oktober 2014 lalu.

Penyerahan bantuan dari senif Miskin itu berupa uang tunai Rp 1,5 juta dilaksanakan Baitul Mal setelah yang bersangkutan mengutarakan niatnya untuk bertaubat dan tidak ingin mengulangi perbuatannya.

Kepala Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun menyebutkan yang bersangkutan mendatangi Walikota Banda Aceh beberapa hari pasca dicambuk mengutarakan niatnya ingin bertaubat dan berharap diberikan modal usaha, walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal merespon dengan baik  dan mengarahkannya ke Baitul Mal kota Banda Aceh.

“Ini hal yang baru dan perlu diapresiasi, persisnya ia mendatangi walikota beberapa hari setelah dicambuk di Masjid Makam Pahlawan dan meminta dibina oleh walikota karena ingin bertaubat, selama ini ia sebagai pedagang ikan ia minta modal usaha berupa sebuah fiber ikan dan modal awal kira-kira dia butuh dana awal 1,5 juta”ujarnya.

Baitul Mal Banda Aceh mempersilahkan yang bersangkutan untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melancarkan administrasi penyaluran bantuan, seperti proposal dan surat keterangan kurang mampu dari gampoeng domisili.

Safwani berharap agar modal usaha yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk berdagang, pihak Baitul Mal diakui Safwani akan memantau perkembangan usaha putra, jika yang bersangkutan benar sungguh-sungguh maka bukan tidak mungkin Baitul Mal akan memberikan perhatian lebih lanjut, “karena ini akan sangat tergantung dengan monitoring kita selanjutnya, kalau perlakuannya sama dengan penerima zakat produktif lainnya, bedanya karena beliau berangkat kasus sehingga akan mendapatkan pedampingan untuk proses taubatnya”lanjut Safwani.

Baitul Mal sendiri diakui Safwani melihat permohonan bantuan itu sebagai suatu hal yang positif dan sudah membuat MoU dengan yang bersangkutan untuk didampingi dan melakukan pembinaan selama proses taubatnya. Pihaknya berharap agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan aturan agama.

”Dia datang kesini dua kali dan tidak terlihat sandiwara dan sudah saya berikan kata kunci sama dia, kalau ini hanya sandiwara maka sampai disini saja, tapi kalau serius maka kami akan memberikan perhatian lebih lanjut, dan kami akan memantau terus”katanya.

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengatakan bagi semua mantan terpidana cambuk akan terus dilakukan pemantauan dan diberikan pembinaan. Pemko Banda Aceh diakui Illiza akan melakukan kerjasama dengan baitul Mal untuk memberikan modal usaha bagi mereka yang latar belakangnya dari kalangan kurang mampu. [Abi Qanita]