[Nasehat Ulama] Iman dan Islam
foto: google |
Oleh:
Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan)
“Iman dan
Islam bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan dan memiliki
keterkaitan. Orang yang beriman secara kaffah berarti ia telah
membenarkan dan menundukkan dirinya kepada ajaran yang di bawa Nabi Muhammad
SAW”
Allah SWT mewajibkan manusia untuk
beriman kepada-Nya. Keimanan yang benar akan mendapatkan balasan berupa
nikmat surga dan keimanan yang tidak
benar akan diberikan sanksi berupa
siksaan neraka. Keimanan dan keislaman dalam ajaran Islam adalah meyakini
segala yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW berasal dari Allah SWT.
Mengapa demikian? Karena bila kita
tidak meyakini ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW berasal dari Allah
SWT, maka sama artinya dengan kita beranggapan bahwa agama Islam ini adalah
ciptaan Nabi Muhammad SAW. Ini merupakan kesalahan yang sangat besar dan
membawa manusia keluar dari Islam. Dalam
surat an-Najm ayat 2-3, Allah SWT berfirman:
Artinya
: Tidaklah ia (Muhammad) berbicara sekehendak hatinya, melainkan wahyu yang
Kami berikan (QS. An Najm: 3-4)
Ilmu tentang Iman dan Islam yang
datang dari Nabi Muhammad SAW wajib diyakini
dengan cara membenarkan dalam hati bahwa ilmu tersebut benar-benar
berasal dari Allah SWT. Di antara ilmu tersebut adalah ilmu tentang beriman
kepada Allah SWT, malaikat-malaikat, kitab-kitab Allah, para Nabi dan Rasul,
qadha dan qadar serta hari kiamat. Selain itu, kita juga wajib beriman tentang
kewajiban ibadah-ibadah pokok yang sudah menjadi ijma’ ulama ahlu sunnah
wal jama’ah seperti shalat, zakat,
puasa dan haji.
Selain
itu kita juga wajib menjauhkan diri dengan larangan yang sudah pasti keharamannya
seperti larangan membunuh, berzina dan lain sebagainya.
Bila iman berkaitan dengan membenarkan konsep
keimanan, maka Islam berkaitan dengan menundukkan dan mengaitkan sikap dan
perbuatan secara lahiriyah dan bathiniyah
sesuai dengan aturan yang ditetapkan syariat. Pengertian ini dipahami
sebagai menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Apapun ilmu yang datang
dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perintah maupun larangan wajib diyakini
bahwa perintah dan larangan tersebut berasal dari Allah SWT. Iman dan Islam
keduanya berasal dari Allah SWT dan disampaikan melalui perkataan, perbuatan
dan pembolehan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Iman
dan Islam bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan dan
memiliki keterkaitan. Orang yang beriman secara kaffah berarti ia telah
membenarkan dan menundukkan dirinya kepada ajaran yang di bawa Nabi Muhammad
SAW. Setiap mu’min adalah muslim dan setiap muslim haruslah mu’min. Beriman
namun mengingkari Syari’at Islam membawa kepada kekafiran. Beriman dan
membenarkan syari’at namun tidak menjalankannya membawa kepada kemaksiatan.
Orang yang beriman secara kaffah sudah pasti ia seorang muslim.
Dalam
kajian syariat, orang yang sebelumnya kafir dan mengucapkan dua kalimat
syahadat maka ia sudah dianggap masuk Islam dan disebut sebagai muslim. Kepada
orang tersebut dibebankan aturan syariat sebagaimana yang dibebankan kepada
muslim yang lain. Ia telah berkewajiban mengikuti hukum munakahat, menjalankan shalat dan bila ia meninggal maka
ia harus dishalatkan serta dimakamkan pada pemakaman kaum muslimin.
Orang
yang tidak mengucapkan dua kalimat syahadat karena terhalang oleh sesuatu hal
seperti bisu atau terbunuh bila diucapkan dan tidak memberi isyarat apapun, sedangkan di dalam hatinya membenarkan aqidah
dan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad, maka ia dianggap sebagai seorang
mukmin di sisi Allah SWT dan mendapat kemenangan di akhirat kelak. Orang seperti ini tetap terhalang untuk
dishalatkan dan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin.