Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[Sambungan] Panduan umum Pariwisata Syariah

Mesjid Raya Baiturrahman. Foto: Google.com


  1. Daya Tarik (Objek Wisata)
Dari sisi objek wisata, hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut :
  1. Objek wisata meliputi wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan.
  2. Tersedia fasilitas ibadah yang layak dan suci.
  3. Tersedia makanan dan minuman halal.
  4. Pertunjukan seni dan budaya serta atraksi yang tidak bertentangan dengan kriteria umum pariwisata syariah.
  5. Terjaga kebersihan sanitasi dan lingkungan.

  1. Akomodasi Pariwisata
Objek wisata syariah harus memiliki akomodasi penginapan yang sesuai dengan standar syariah. Tentu saja yang terbaik adalah apabila sudah ada hotel atau losmen syariah yang sudah mendapat sertifikat dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Namun mengingat saat ini masih sedikit sekali hotel yang mendapat sertifikat syariah dari DSN-MUI maka paling tidak hotel atau penginapan yang tersedia harus memenuhi hal-hal berikut:
  1. Tersedia fasilitas yang layak untuk bersuci.
  2.  Tersedia fasilitas yang memudahkan untuk beribadah.
  3. Tersedia makanan dan minuman halal.
  4. Fasilitas dan suasana yang aman, nyaman dan kondusif untuk keluarga & bisnis. Terjaga kebersihan sanitasi & lingkungan.

  1. Usaha Penyedia Makanan dan Minuman
          Seluruh restoran, kafe dan jasa boga di objek wisata syariah harus terjamin kehalalan makanan yang disajikannya, sejak dari bahan baku hingga proses penyediaan bahan baku dan proses memasaknya. Cara yang paling baik adalah, restoran, kafe maupun jasa boga tersebut sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Kalau cara tersebut belum dapat dilakukan mengingat berbagai kendala maka
  1. Minimal hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
  2. Terjamin kehalalan makanan-minuman dengan sertifikat Halal MUI.
  3. Ada jaminan halal dari MUI setempat, tokoh muslim atau pihak terpercaya, dengan memenuhi ketentuan yang akan ditetapkan selanjutnya; apabila poin a belum terpenuhi.
Terjaga lingkungan yang sehat dan bersih

  1. Spa, Sauna dan Massage
          Terdapat sejumlah hal khusus yang harus diperhatikan bagi fasilitas spa bila hendak melayani wisatawan dengan konsep wisata syariah ini,  diantaranya:
  1. Terapis pria untuk pelanggan pria dan terapis wanita untuk pelanggan wanita.
  2. Tidak mengandung unsur pornoaksi dan pornografi.
  3. Menggunakan bahan yang halal dan tidak terkontaminasi babi dan produk turunannya.
  4. Tersedia sarana yang memudahkan untuk beribadah.

  1. Biro Perjalanan Wisata
          Biro perjalanan wisata tidak perlu khusus memiliki kualifikasi syariah. Namun yang penting biro perjalanan tersebut:
  1. Menyelenggarakan paket perjalanan/wisata yang sesuai dengan kriteria umum pariwisata syariah.
  2. Memiliki daftar akomodasi yang sesuai dengan panduan umum akomodasi pariwisata syariah
Memiliki daftar usaha penyedia makanan dan minuman yang sesuai dengan panduan umum usaha penyedia makanan dan minuman pariwisata syariah
  1. Pramuwisata (Pemandu Wisata)
          Pramuwisata memegang peran sangat penting dalam penerapan prinsip syariah di dunia wisata, karena ditangannyalah eksekusi berbagai aturan syariah yang diterapkan dalam pariwisata syariah. Karena posisinya sebagai pemimpin perjalanan wisata, maka ia harus memenuhi syarat berikut:
  1. Memahami dan mampu melaksanakan nilai nilai syariah dalam menjalankan tugas.
  2. Berakhlak baik, komunikatif, ramah, jujur dan bertanggung jawab.
  3. Berpenampilan sopan & menarik sesuai dengan nilai & etika Islam.
  4. Memiliki kompetensi kerja sesuai standar profesi yang berlaku.