Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[Sambungan] Peluang Besar Wisata Berbasis Syari’ah di Aceh



Wisatawan Malaysia di Aceh. Foto: Google

Menurut Mujiburrizal, Penerapan prinsip-prinsip Syariah dalam penataan tempat wisata dapat memperluas pasar tanpa menganggu pasar yang sudah ada, dan tidak membutuhkan biaya dan investasi yang besar. Di Aceh kata Mujiburrizal, salah satu yang penting yang bisa didesain untuk menearik minat wisatawan Muslim adalahobjek wisata itu sendiri.
Dan Aceh, sebagai Provinsi syari’ah, ini menjadi daya tarik yang luar biasa dalam industri pariwisata. Objek yang paling penting juga terdapat di Aceh adalah objek sejarah Islam, seperti peninggalan Samudera Pasai yang merupakan sejarah Peradaban Islam tertua di Asia Tenggara. Selanjutnya, kerajaan Islami Lamuri, kerajaan Aceh Darussalam yang ini juga menjadi daya tarik bagi para wisatawan.
“Dan yang paling aktual adalah peninggalan situs-situs Tsunami yang merupakan bukti kebesaran Allah Swt yang paling mutakhir dalam sejarah umat manusia di era modern”, ujar Mujiburrizal.

Konsep Wisata Syari’ah
Sementara itu, berbicara mengenai wisata syari’ah, ada beberapa unsur yang mesti diperhatikan [Lihat Kriteria Umum Wisata Syari’ah]. Secara umum, Pariwisata Syariah dapat didefinisikan sebagai berikut, yaitu “Berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang memenuhi ketentuan syariah”.
Wisata Islami. Foto: Google
 
Mujiburrizal menjelaskan, secara umum, Kebutuhan Muslim itu misalnya Kemudahan untuk beribadah (sarana prasarana untuk beribadah), Kemudahan untuk mendapatkan makanan halal,Terjaga dari kemaksiatan dan kemungkaran.

Secara sederhana terdapat tiga tingkatan yang diinginkan oleh pelancong muslim, yaitu : need to have (harus tersedia),  good to have (bagus kalau tersedia), dan Nice to have (menyenangkan bila hal itu tersedia)”, ujar Mujiburrizal menambahkan.

Kebutuhan Wisatawan Muslim
          Mujiburrizal juga menjelaskan, yang utama harus tersedia adalah ketersediaan makanan dan minuman bersertifikat halal, fasilitas untuk bersuci, yaitu kamar kecil yang menggunakan air untuk membersihkan najis, beserta tempat shalat juga menjadi suatu yang tidak bisa ditawar [Lihat: Panduan umum Pariwisata Syariah].

Selanjutnya adalah baik bila tersedia fasilitas dan layanan yang kondusif untuk terjaganya nilai-nilai Islam dalam aktivitas kesehariannya, seperti diwaktu bulan Ramadhan, untuk kemudahan melakukan ibadah puasa yaitu tersedianya makan sahur dan buka puasa.
Terakhir, kata Mujiburrizal, sangat menyenangkan apabila tidak terdapat kegiatan yang masuk dalam kategori tidak halal, seperti berjudi, berjemur di pantai dengan aurat terbuka dan aktivitas non halal lainnya. Disamping tersedianya pula kegiatan rekreasi yang tidak melanggar syariah. [Zulkhairi]