[Sambungan] Peluang Besar Wisata Berbasis Syari’ah di Aceh
Wisatawan Malaysia di Aceh. Foto: Google |
Menurut
Mujiburrizal, Penerapan prinsip-prinsip Syariah dalam penataan tempat wisata dapat memperluas pasar tanpa menganggu pasar yang sudah ada, dan tidak membutuhkan biaya dan
investasi yang besar.
Di Aceh kata Mujiburrizal, salah satu yang penting yang bisa didesain untuk
menearik minat wisatawan Muslim adalahobjek wisata itu sendiri.
Dan
Aceh, sebagai Provinsi syari’ah, ini menjadi daya tarik yang luar biasa dalam
industri pariwisata. Objek yang paling penting juga terdapat di Aceh adalah
objek sejarah Islam, seperti peninggalan Samudera Pasai yang merupakan sejarah
Peradaban Islam tertua di Asia Tenggara. Selanjutnya, kerajaan Islami Lamuri,
kerajaan Aceh Darussalam yang ini juga menjadi daya tarik bagi para wisatawan.
“Dan
yang paling aktual adalah peninggalan situs-situs Tsunami yang merupakan bukti
kebesaran Allah Swt yang paling mutakhir dalam sejarah umat manusia di era
modern”, ujar Mujiburrizal.
Konsep Wisata Syari’ah
Sementara
itu, berbicara mengenai wisata syari’ah, ada beberapa unsur yang mesti
diperhatikan [Lihat Kriteria Umum Wisata Syari’ah]. Secara umum,
Pariwisata Syariah dapat didefinisikan sebagai berikut, yaitu “Berbagai macam kegiatan wisata yang didukung
oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha,
Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang memenuhi ketentuan syariah”.
Mujiburrizal
menjelaskan, secara umum, Kebutuhan Muslim itu misalnya Kemudahan untuk
beribadah (sarana prasarana untuk beribadah), Kemudahan untuk mendapatkan
makanan halal,Terjaga dari kemaksiatan dan kemungkaran.
“Secara sederhana terdapat tiga tingkatan yang
diinginkan oleh pelancong muslim, yaitu : need to have (harus tersedia), good to have
(bagus kalau tersedia), dan Nice to have (menyenangkan bila hal itu tersedia)”, ujar
Mujiburrizal menambahkan.
Kebutuhan Wisatawan Muslim
Mujiburrizal
juga menjelaskan, yang utama
harus tersedia adalah ketersediaan makanan dan minuman bersertifikat
halal, fasilitas untuk bersuci, yaitu kamar kecil yang menggunakan air untuk
membersihkan najis, beserta tempat shalat juga menjadi suatu yang tidak bisa
ditawar
[Lihat: Panduan umum Pariwisata Syariah].
Selanjutnya adalah baik bila tersedia fasilitas dan
layanan yang kondusif untuk terjaganya nilai-nilai Islam dalam aktivitas
kesehariannya, seperti diwaktu bulan Ramadhan, untuk kemudahan melakukan ibadah
puasa yaitu tersedianya makan sahur dan buka puasa.
Terakhir, kata Mujiburrizal, sangat menyenangkan apabila tidak terdapat kegiatan
yang masuk dalam kategori tidak halal, seperti berjudi, berjemur di pantai
dengan aurat terbuka dan aktivitas non halal lainnya. Disamping tersedianya
pula kegiatan rekreasi yang tidak melanggar syariah. [Zulkhairi]