Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polresta Banda Aceh Tunaikan Zakat ke Baitul Mal



Suara Darussalam, Banda Aceh - Tak lazim diberitakan, instansi kepolisian membayar zakat ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, namun ini kenyataan. Baitul Mal Kota Banda Aceh tahun ini menerima zakat profesi dari Polisi Resort Kota (Polresta) Banda Aceh sebanyak 100 juta rupiah.

Zakat tersebut diserahkan oleh bendahara Polresta Banda Aceh dan diterima Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Drs.H.Kardi pada hari Selasa, 2 Desember 2014 di kantor Baitul Mal setempat.

Kardi mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian Kota Banda Aceh yang telah bersedia menunaikan zakat dan mempercayai Baitul Mal sebagai mitra penyalur zakat mereka.

Ia berharap apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polresta bisa diikuti oleh instansi vertikal lainnya yang ada di Banda Aceh. Kardi memberi jaminan zakat-zakat yang disalurkan itu akan dikelola secara transparan dan dilaporkan secara berkala.

Untuk instansi kepolisian sepertinya baru di Banda Aceh, mudah-mudahan hal bisa diikuti oleh daerah-daerah lain diseluruh Aceh serta instansi vertikal lain seperti TNI dan sebagainya,” lanjutnya.

Kardi mengakui pihaknya sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pihak kepolisian dan instansi vertikal lainnya sejak tahun 2013 lalu, dan sudah membuahkan hasil, selain dari pihak kepolisian yang membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal, sejumlah instansi lain seperti Kementrian Agama, Pertanahan, BPS dan PLN.

Hasilnya untuk sementara baru dari pihak kepolisian yang membayar zakat, dan yang pertama adalah zakat bulan Desember 2014 yang mencapai 108 juta lebih, dan kita berharap instansi lain seperti TNI dan instansi lain untuk membayar zakat di Baitul Mal, “ lanjutnya.

Zakat Untuk Operasional Mesjid

Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat senif fisabilillah untuk operasional mesjid/ mushalla dalam wilayah Kota Banda Aceh.  

Biaya operasional mesjid ini diperuntukkan bagi Imam, khadam, muazzin di mesjid dan mushalla, tidak diperuntukkan untuk penyediaan perlengkapan atau yang lainnya. Hal ini perlu ditegaskan untuk menghindari penyalahgunaan dana yang berasal dari zakat senif fi sabilillah ini. Penyaluran untuk operasional mesjid mushalla telah dimulai sejak tahun 2013 lalu, harapan kita terus berlanjut untuk tahun-tahun selanjutnya.

Menurut Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Safwani Zainun, S.Pd.I penyaluran zakat untuk operasional mesjid/mushalla total berjumlah Rp. 714.000.000,- .

Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Safawani Zainun, S.PdI berharap dapat bekerjasama dengan para imam dan tokoh masyarakat untuk bersosialisasi terkait penyaluran zakat, infaq dan shadaqah melalui Baitul Mal sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas yang hasilnya dapat terukur melalui program-program yang digulirkan oleh Baitul Mal dalam rangka meningkatkan kualitas hidup fakir miskin dan dukungan terhadap senif lainnya.

Sementara itu penyerahan secara simbolis dilakukan pada hari ini (Kamis/4 Desember 2014) di masjid Jamik Gampong Keudah kecamatan Kutaraja oleh Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli bidang keistimewaan Drs. H. Bahromsyah, M.Si. Dalam sambutannya beliau mengharapkan dukungan semua pihak untuk membesarkan Baitul Mal sebagai lembaga solutif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat fakir miskin. 

Imam diharapkan dapat mengupayakan masyarakat untuk memakmurkan mesjid melalui shalat 5 (lima) waktu. Dengan banyaknya orang yang shalat di mesjid maka akan banyak pula orang yang membayar zakat. Shalat dan zakat selalu disandingkan dalam banyak ayat al qur’an karena tingkatan kewajibannya sama. [Abi Qanita]