Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Rekomendasi Peserta Muktamar ke-4 Rabithah Thaliban Aceh




Banda Aceh – Selain memilih ketua baru, peserta Muktamar RTA dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh sepakat mengeluarkan rekomendasi. Isi rekomendasi yang diperoleh redaksi Suara Darusssalam dari Panitia Muktamar, Rabu, (8/4/2015) adalah sebagai berikut:

1.      Rabithah Thaliban Aceh berkomitmen penuh bersama pemerintah daerah maupun pemerintah Pusat dalam menjaga Perdamaian Aceh, menolak Radikalisme dan upaya Pemurtadan di Aceh.

2.      RTA berpandangan bahwa lahirnya kelompok yang selama ini di klaim radikal dalam melakukan amar makruf nahi mungkar disebabkan oleh lemahnya perhatian pemerintah dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang.

3.      Dalam rangka menjaga kemurnian syariat Islam, aqidah dan kultur budaya Aceh diharapkan pada pemerintahan Aceh lebih selektif dalam melakukan pengawasan terhadap visi dan kinerja lembaga-lembaga yang melaksanakan aktivitas di Aceh.

4.      Rabithah Thaliban akan berperan aktif dalam ruang kebijakan publik dan berpartisipasi kepada peran-peran signifikan terhadap berbagai persoalan masyarakat dan kebijakan pembangunan di Aceh. Yang salah satunya adalah mendukung dan bersama-sama stakeholder lainnya memperjuangkan tumbuh dan berkembangnya perbank-kan syari’ah di Aceh dan Nusantara.

5.      PB RTA mengharapkan Pemerintah Aceh dan secara khusus Kesbangpol Linmas Aceh serta Kesbangpol Linmas Kabupaten/Kota agar dalam memberikan izin kepada ormas/orsos, hendaknya dapat berkoordinasi dengan MPU baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota; hal ini dalam rangka membantu pemerintah dalam pengawasan terhadap upaya pendangkalan aqidah yang selama ini marak terjadi di Aceh.

6.      Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk menjaga dan menjalankan amanah pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

7.      Pemerintah harus lebih siap dan sigap dalam upaya mengantisipasi pendangkalan Aqidah, sehingga tidak perlu sampai terjadinya aksi massa yang berakibat pada hal-hal yang tidak diinginkan.

8.      Diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin posisi dan Peran meunasah, dalam penguatan syariat Islam dan pemberdayaan masyarakat gampong.

9.      Mengharapkan kepada pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi terhadap Dayah, sehingga dapat memberikan perhatian yang sama seperti lembaga pendidikan umum lainnya.

10.  Diharapkan kepada pemerintahan Aceh untuk dapat memberikan beasiswa kepada santri Dayah sebagaimana para pelajar sekolah lainnya, sehingga beban pendidikan mereka dapat tertanggulangi dan santri lebih fokus kepada kegiatan belajar-mengajar.

11.  Diharapkan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah  Indonesia untuk memfasilitasi lahirnya peneliti dan penulis dari kalangan santri, sehingga Aceh tidak kekurangan peneliti dan penulis dalam melahirkan referensi/bacaan masyarakat di masa yang akan datang.

12.  Untuk mempercepat proses kesadaran masyarakat dalam rangka pelaksanaan Islam secara kaffah, diharapkan kepada Pemerintah Aceh supaya menerapkan kurikulum pendidikan Islam secara memadai di setiap jenjang (level) pendidikan yang ada di Aceh.

13.  Menghimbau kepada pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pengajian rutin masyarakat di setiap gampong yang ada di Aceh.

14.  Diharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaksanaan amanah UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh secara konsisten, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.

15.  Diharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk ikhlas melaksanakan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah melalui penyediaan berbagai fasilitas pelaksana yang mendukung pelaksanaan secara sempurna.

16.  Mendorong Pemerintah Daerah agar semua kebijakan harus ada review atau pertimbangan dari ulama (berdasarkan amanah UUPA tahun 2006 dan atau Qanun).


Sementara rekomendasi untuk internal antara lain:
1.    PB RTA harus lebih membuka diri dan memperluas Jaringan, sehingga keberadaannya lebih diperhitungkan oleh komponen lainnya. Sebagai kader ummat dan kader Bangsa RTA dapat berperan dalam berbagai aktivitas pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan keummatan.
2.    Rabithah Thaliban Aceh (RTA) diharapkan menjadi organisasi pemersatu seluruh santri dayah di Aceh, baik dayah modern (pesantren) maupun dayah salafi (tradisional).