Ini Rekomendasi Peserta Muktamar ke-4 Rabithah Thaliban Aceh
Banda Aceh – Selain
memilih ketua baru, peserta Muktamar RTA dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh
sepakat mengeluarkan rekomendasi. Isi rekomendasi yang diperoleh redaksi Suara Darusssalam dari Panitia Muktamar, Rabu, (8/4/2015) adalah sebagai berikut:
1. Rabithah
Thaliban Aceh berkomitmen penuh bersama pemerintah daerah maupun pemerintah
Pusat dalam menjaga Perdamaian Aceh, menolak Radikalisme dan upaya Pemurtadan
di Aceh.
2. RTA berpandangan bahwa lahirnya kelompok yang selama ini di klaim radikal
dalam melakukan amar makruf nahi mungkar disebabkan oleh lemahnya perhatian pemerintah dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang.
3. Dalam rangka menjaga kemurnian syariat
Islam, aqidah dan kultur budaya Aceh diharapkan pada pemerintahan Aceh lebih
selektif dalam melakukan pengawasan terhadap visi dan kinerja lembaga-lembaga yang melaksanakan aktivitas di Aceh.
4. Rabithah Thaliban akan berperan aktif
dalam ruang kebijakan publik dan berpartisipasi kepada peran-peran
signifikan terhadap berbagai persoalan masyarakat dan kebijakan pembangunan di
Aceh. Yang salah satunya adalah mendukung dan bersama-sama
stakeholder lainnya memperjuangkan tumbuh dan berkembangnya perbank-kan
syari’ah di Aceh dan Nusantara.
5. PB RTA
mengharapkan Pemerintah Aceh dan secara khusus Kesbangpol Linmas Aceh serta
Kesbangpol Linmas Kabupaten/Kota agar dalam memberikan izin kepada ormas/orsos,
hendaknya dapat berkoordinasi dengan MPU baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota;
hal ini dalam rangka membantu pemerintah dalam pengawasan terhadap upaya
pendangkalan aqidah yang selama ini marak terjadi di Aceh.
6. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk menjaga dan
menjalankan amanah pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.
7. Pemerintah harus lebih siap dan sigap dalam upaya mengantisipasi
pendangkalan Aqidah, sehingga tidak perlu sampai terjadinya aksi massa yang
berakibat pada hal-hal yang tidak diinginkan.
8. Diharapkan
kepada Pemerintah Daerah agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin posisi dan
Peran meunasah, dalam penguatan syariat Islam dan pemberdayaan masyarakat
gampong.
9. Mengharapkan
kepada pemerintah untuk menghilangkan diskriminasi terhadap Dayah,
sehingga dapat memberikan perhatian yang sama seperti lembaga pendidikan
umum lainnya.
10. Diharapkan kepada pemerintahan
Aceh untuk dapat memberikan beasiswa kepada santri Dayah sebagaimana para
pelajar sekolah lainnya, sehingga beban pendidikan mereka dapat tertanggulangi
dan santri lebih fokus kepada kegiatan
belajar-mengajar.
11. Diharapkan kepada Pemerintah Aceh
dan Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi lahirnya peneliti dan penulis dari
kalangan santri, sehingga Aceh tidak kekurangan peneliti dan penulis dalam
melahirkan referensi/bacaan masyarakat di masa yang akan datang.
12. Untuk mempercepat proses
kesadaran masyarakat dalam rangka pelaksanaan Islam secara kaffah, diharapkan
kepada Pemerintah Aceh supaya menerapkan kurikulum pendidikan Islam secara memadai
di setiap jenjang (level) pendidikan yang ada di Aceh.
13. Menghimbau kepada pemerintah Aceh
untuk memfasilitasi pengajian rutin masyarakat di setiap gampong yang ada di Aceh.
14. Diharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah
daerah untuk mewujudkan pelaksanaan amanah UU 11/2006 tentang Pemerintah Aceh
secara konsisten, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan.
15. Diharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah
daerah untuk ikhlas melaksanakan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah
melalui penyediaan berbagai fasilitas pelaksana yang mendukung pelaksanaan
secara sempurna.
16. Mendorong Pemerintah Daerah agar semua kebijakan harus
ada review atau pertimbangan dari ulama (berdasarkan amanah UUPA tahun 2006 dan
atau Qanun).
Sementara rekomendasi untuk internal antara lain:
1.
PB RTA harus lebih membuka diri dan memperluas
Jaringan, sehingga keberadaannya lebih diperhitungkan oleh komponen lainnya.
Sebagai kader ummat dan kader Bangsa RTA dapat berperan dalam berbagai
aktivitas pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan keummatan.
2.
Rabithah Thaliban Aceh (RTA) diharapkan menjadi
organisasi pemersatu seluruh santri dayah di Aceh, baik dayah modern (pesantren)
maupun dayah salafi (tradisional).