Menag Launching PDF dan Muadalah pada Pondok Pesantren
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin resmi me-launching Pendidikan Diniyah
Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok
Pesantren. Peresmian ditandai dengan pemukulan bedug dan penyerahan Piagam
Pendidikan Diniyah Formal untuk 14 pesantren dan Surat Keputusan bagi 31 Satuan
Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren yang diwakili pimpinan
pesantren masing-masing di Pesantren Al-Mubaarak, Manggisan – Wonosobo, Selasa
(26/5) malam.
Hadi dalam acara tersebut, Direktur PD Pontren Mohsen, Kakanwil Kemenag
Jateng Ahmadi, Kakanwil Kemenag Yogyakarta Nizar, Bupati Wonosobo Abdul Khalik
Farid, dan ulama dan tokoh masyarakat Wonosobo.
Meng menjelaskan, pendidikan diniyah formal ini hakekatnya adalah pesantren
yang selama ini mengembangkan pendidikan diniyah kemudian itu diformalkan.
Dalam artian, bahwa tetap kebebasan masing-masing pontren itu tetap menjadi
hak-nya masing-masing pontren.
“Pemerintah atau negara menyiapkan kurikulum, pola pengajaran, menyiapkan
sejumlah mata pelajaran yang 70 persen itu agama, 30 persen umum yang semuanya
itu kita coba standarkan,” terang Menag.
Dan ini, tandas Menag, tidak sama sekali ada paksaan, ini sepenuhnya
sukarela bagi pondok-pondok pesantren yang bersedia mengikuti program ini, yang
nanti kemudian dengan standarisasi yang sama dilakukan ujian dan evaluasi
secara nasional.
Hingga kemudian, lanjut Menag, diniyah kita yang selama ini lulusannya sulit
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi itu, kemudian disamakan
keberadaannya dengan madrsah-madrasah lain dan lulusannya bisa melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Bedanya pendidikan diniyah formal dengan madrasah, kalau madrasah formalnya
ada di madrasah, sementara pendidikan diniyah formal proses belajarnya tetap
dilakukan di pontren. Ini salah satu wujud tanggung jawab pemerintah
terhadap keberadaan pontren kita,” ujar Menag.
Dikatakan Menag, mengapa negara perlu bertanggungjawab terhadap
keberlangsungan pontren, menurutnya karena kita sadar betul bahwa dalam konteks
keindonesiaan, keberadaan pontren ada jauh sebelum merdeka, pontren hakekatnya
adalah lembaga pendidikan khas Indonesia.
Ini cara pendahulu dan guru-guru kita, begitu arifnya mereka dalam
memperkenalkan nilai-nilai Islam masuk ke wilayah nusantara ini. Pontren
sesungguhnya adalah pola pendidikan yang sebelum Islam masuk ke nusantara itu
sudah dikenal oleh masyarakat nusantara. Bagaimana sejumlah santri berkumpul,
lalu mencari seorang guru, lalu guru yang diangkat karena memiliki keahlian itu
kemudian ditimba ilmunya.
Menurutnya, itulah corak pendidikan sejak ratusan tahun lalu, oleh para
pendahulu kita pola tersebut tidak dirubah, yang dirubah adalah materi atau
muatannya. Hingga kemudian pontren merupakan corak khas pendidikan di Indonesia
dalam kaitannya dengan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
“Ini yang menyebabkan Islam di Indonesia memiliki ciri khasnya sendiri,”
kata Menag.
[Kemenag.go.id]