Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dialog PuKAT: Sungai Sarah Bisa Jadi Solusi Masalah Air di Banda Aceh

Azhari Ali saat menyampaikan materi. Foto: Ariful

BANDA ACEH-Pusat Kebudayaan Aceh dan Turki (PuKAT) kemarin (27/6) di gedung ACC Sultan II Selim Banda Aceh menyelenggarakan Bincang Kebudayaan, Solusi Air Bersih Untuk Aceh dalam Pandangan Kebudayaan dan Hak Asasi Manusia. 

Kepala BP SPAM (Badan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Aceh) Drs. Azhari Ali, MM. Ak kemarin (27/6) menjadi pemateri sebagai pakar air bersih dan Saifuddin Bantasyam sebagai pemateri Pemerhati HAM, dipandu oleh Teuku Zulkhairi sebagai moderator.

Menurut Azhari Ali, dijelaskannya dalam penelusuran yang telah dilakukannya, saat ini sekitar ada 80 sekian persen pelanggan air bersih di kota Banda Aceh yang terdaftar di PDAM. Namun saat ini baru sekitar 52 persen air bisa digunakan secara baik di kota Banda Aceh, karena ada pelanggan-pelanggan yang sudah tidak aktif lagi dan ada yang belum mendapatkan air.

Dalam pemaparannya, Azhari Ali menyebut Sungai Sarah bisa menjadi sousi untuk air di Banda Aceh, karena menurutnya saat ini di Banda Aceh belum ada sumber air baku. 

"Sungai sarah lebih tepat untuk menjadi sumber airnya, apalagi masih alami dan belum tercemar. Walau begitu pemerintah kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh besar harus mengkomunikasikan hal ini dengan baik. Karena sungai Sarah berada di wilayah Aceh Besar.

Menurut Azhari Ali, pihaknya sudah lakukan survey sehingga menemukan bahwa Sungai Sarah memiliki potensi air yang cukup untuk Aceh Besar dan Banda Aceh.

“Sungai itu jauh lebih baik dari Bendungan Keliling. Airnya pun masih bersih belum tercemar, “ katanya menjelaskan.

Ia telah berusaha supaya Aceh Besar memberikan izin iar Sungai Sarah dialiri ke Banda Aceh. Masalah tersebut tengah diurusnya ke Jakarta, untuk anggaran, dan kerja sama air Aeh Besar dan Banda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Pemerhati HAM, Saifuddin Bantasyam mengatakan pemerintah seharusnya menjadikan air sebagai pilihan utama dalam setiap program yang dijalankan oleh pemerintah.

"Air kan sumber utama kehidupan makhluk hidup, tujuh hari kita tidak minum bisa meninggal, beda dengan makanan. Tapi kenyataannya saat ini masih banyak orang yang menganggap remeh akan hal ini," ungkapnya.

Saifuddin Bantasyam berharap pemerintah agar bisa lebih memerhatikan kebutuhan utama ini. Karena akan melahirkan banyak permasalahan lain jika ini tidak diselesaikan dengan bijak. 

"Warga bisa menggugat pemerintah di pengadilan jika pemerintah tidak mampu selesaikan persoalan air ini. Tapi juga, class action ini baru bisa dilakukan jika warga telah memiliki wawasan yang cukup dan bukti yang kuat yang bisa dibawa ke pangadilan. Penggunaan hak-hak sipil ini akan mempercepat terpenuhinya hak aasi warga untuk memperoleh layanan air bersih yang standar," jelasnya.