Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membanggakan Aceh, Prodi Doktor PAI UIN Ar-Raniry Dulu C, Kini Terakreditasi A

Dr Salman Abdul Muthaleb

Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah meraih predikat A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor 0226/SK/BAN-PT/Akred/D/IV/2016. Akreditasi A tersebut berlaku sejak 2016 hingga 2021 mendatang.

Wakil Direktur Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Dr Salman Abdul Muthalib Lc MA, Jumat (27/5/2016) kepada wartawan mengatakan, Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry memiliki beberapa Program Studi Doktor (S3), yaitu Prodi PAI dan Prodi Fiqh Modern (Hukum Islam), sementara untuk Magister (S2) ada tujuh prodi, antara lain Ilmu Agama Islam, Hukum Keluarga, Ekonomi Syariah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Ilmu Al-Quran dan Tafsir dan Komunikasi Penyiaran Islam.

“Prodi PAI ini sebelumnya berakreditasi C, namun berkat bantuan civitas akademika dan para alumni, Alhamdulillah saat ini telah mendapat akreditasi A, atas nama pimpinan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses ini sehingga dapat meraih akreditasi terbaik,” ujarnya.

Salman menambahkan, pada saat visitasi yang dilakukan asesor BAN-PT di PPs UIN Ar-Raniry, semua unsur hadir untuk memberikan dukungan, baik para guru besar, dosen tamu, mahasiswa, alumni serta pihak terkait ikut membantu untuk kelengkapan bahan yang dibutuhkan dalam penilaian. Saat ini ada tujuh professor yang mengajar prodi (S3) PAI, ditambah dosen tamu. 

Menurutnya, hal tersebut sangat menentukan karena penilaian yang dilakukan antara lain, visi misi prodi, tujuan, strategi pencapaian, kepemimpinan, pengelolaan, penjaminan mutu, mahasiswa dan kelulusan, sumber daya manusia (SDM) dan prestasi dosen, prestasi mahasiswa, karya dan penelitian dosen, kurikulum, pembelajaran, administrasi akademik dan keuangan, sarana dan prasarana serta kiprah alumni dari PPS UIN Ar-Raniry itu sendiri.

“PPs UIN Ar-Raniry berdiri sejak 1 Oktober 1988, SK Dirjen PAI Depertemen Agama RI nomor 40/E/1988, pada tahun 2008 berdasarkan SK Dirjen PAI nomor DJ.I/358/2008 membuka Program Doktor prodi Kependidikan Islam dan penyesuaiannya dengan nomenklatur Peraturan Menteri Agama nomor 36 tahun 2009 prodi tersebut berubah menjadi PAI, hal itu berdasarkan Keputusan Dirjen nomor 617 tahun 2014,” terang Salman A Muthalib.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha PPs UIN Ar-Raniry Darmansyah ST, menyebutkan bahwa saat ini sarana dan prasarana atau fasilitas belajar mengajar di pasca sarjana UIN Ar-Raniry sangat baik, antara lain perpustakaan dengan sistem outomasi atau sistem digital, buku yang tersedia telah memadai dan tahun ini juga ada penambahan buku.

“Saat ini perpustakaan Pascasarjana telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga, seperti LIPI Jakarta, selain itu system akademik online, ruang belajar yang dilengkapi dengan infokus dan fasilitas belajar mengajar lainnya,” ujarnya.

Darmansyah menambahkan, PPs UIN memiliki tiga unit Ruang Sidang yang dilengkapi dengan fasilitas lengkap, asrama mahasiswa memiliki 29 kamar, asrama tersebut dapat ditempati oleh mahasiswa dari luar daerah, serta kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang difasilitasi oleh senat mahasiswa pascasarjana. 
sumber: ar-raniry

Posting Komentar untuk "Membanggakan Aceh, Prodi Doktor PAI UIN Ar-Raniry Dulu C, Kini Terakreditasi A"