Membanggakan Aceh, Prodi Doktor PAI UIN Ar-Raniry Dulu C, Kini Terakreditasi A
Dr Salman Abdul Muthaleb |
Program
Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) Program
Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah
meraih predikat A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) dengan nomor 0226/SK/BAN-PT/Akred/D/IV/2016. Akreditasi A
tersebut berlaku sejak 2016 hingga 2021 mendatang.
Wakil
Direktur Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Dr Salman Abdul Muthalib Lc
MA, Jumat (27/5/2016) kepada wartawan mengatakan, Program Pascasarjana
UIN Ar-Raniry memiliki beberapa Program Studi Doktor (S3), yaitu Prodi
PAI dan Prodi Fiqh Modern (Hukum Islam), sementara untuk Magister (S2)
ada tujuh prodi, antara lain Ilmu Agama Islam, Hukum Keluarga, Ekonomi
Syariah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Ilmu Al-Quran
dan Tafsir dan Komunikasi Penyiaran Islam.
“Prodi
PAI ini sebelumnya berakreditasi C, namun berkat bantuan civitas
akademika dan para alumni, Alhamdulillah saat ini telah mendapat
akreditasi A, atas nama pimpinan kami menyampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang membantu proses ini sehingga dapat meraih akreditasi
terbaik,” ujarnya.
Salman
menambahkan, pada saat visitasi yang dilakukan asesor BAN-PT di PPs UIN
Ar-Raniry, semua unsur hadir untuk memberikan dukungan, baik para guru
besar, dosen tamu, mahasiswa, alumni serta pihak terkait ikut membantu
untuk kelengkapan bahan yang dibutuhkan dalam penilaian. Saat ini ada
tujuh professor yang mengajar prodi (S3) PAI, ditambah dosen tamu.
Menurutnya,
hal tersebut sangat menentukan karena penilaian yang dilakukan antara
lain, visi misi prodi, tujuan, strategi pencapaian, kepemimpinan,
pengelolaan, penjaminan mutu, mahasiswa dan kelulusan, sumber daya
manusia (SDM) dan prestasi dosen, prestasi mahasiswa, karya dan
penelitian dosen, kurikulum, pembelajaran, administrasi akademik dan
keuangan, sarana dan prasarana serta kiprah alumni dari PPS UIN
Ar-Raniry itu sendiri.
“PPs
UIN Ar-Raniry berdiri sejak 1 Oktober 1988, SK Dirjen PAI Depertemen
Agama RI nomor 40/E/1988, pada tahun 2008 berdasarkan SK Dirjen PAI
nomor DJ.I/358/2008 membuka Program Doktor prodi Kependidikan Islam dan
penyesuaiannya dengan nomenklatur Peraturan Menteri Agama nomor 36 tahun
2009 prodi tersebut berubah menjadi PAI, hal itu berdasarkan Keputusan
Dirjen nomor 617 tahun 2014,” terang Salman A Muthalib.
Sementara
itu, Kepala Subbagian Tata Usaha PPs UIN Ar-Raniry Darmansyah ST,
menyebutkan bahwa saat ini sarana dan prasarana atau fasilitas belajar
mengajar di pasca sarjana UIN Ar-Raniry sangat baik, antara lain
perpustakaan dengan sistem outomasi atau sistem digital, buku yang
tersedia telah memadai dan tahun ini juga ada penambahan buku.
“Saat
ini perpustakaan Pascasarjana telah menjalin kerja sama dengan beberapa
lembaga, seperti LIPI Jakarta, selain itu system akademik online, ruang
belajar yang dilengkapi dengan infokus dan fasilitas belajar mengajar
lainnya,” ujarnya.
Darmansyah
menambahkan, PPs UIN memiliki tiga unit Ruang Sidang yang dilengkapi
dengan fasilitas lengkap, asrama mahasiswa memiliki 29 kamar, asrama
tersebut dapat ditempati oleh mahasiswa dari luar daerah, serta
kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang difasilitasi oleh senat mahasiswa
pascasarjana.
sumber: ar-raniry
Posting Komentar untuk "Membanggakan Aceh, Prodi Doktor PAI UIN Ar-Raniry Dulu C, Kini Terakreditasi A"