Ulama Harapkan Pemerintah Aceh Laksanakan Sistem Jaminan Makanan Halal
Tgk H Faisal Ali mengisi pengajian KWPSI, Rabu malam (18/5) |
Sebagai provinsi yang menjalankan aturan syariat
Islam, Aceh ternyata belum melaksanakan sistem jaminan halal makanan dan
minuman yang diproduksi dan beredar di tengah masyarakat mayoritas Islam
tersebut.
Padahal, kehalalan setiap makanan yang
dikonsumsi oleh setiap orang muslim adalah kunci paling utama untuk keselamatan hidup di dunia
dan akhirat, diterima amal ibadah yang dikerjakan tiap hari serta istijabah
(terkabulnya) doa yang dimohon kepada Allah Swt.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis
Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali saat mengisi pengajian
rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak,
Jeulingke, Rabu (18/5) malam.
"Selama ini kita belum melihat adanya
sistem jaminan halal makanan dan dan minuman terlaksana di Aceh. Meskipun semua
kita tahu, makanan halal sangat menentukan kesukseskan perjalanan dan kualitas
seorang muslim dunia dan akhirat, namun kepedulian terhadap makanan halal ini
belum begitu menjadi perhatian besar masyarakat dan pemerintah di Aceh,"
ujar Tgk. Faisal Ali.
Apalagi, lanjut Tgk Faisal Ali yang
juga Pimpinan Dayah Mahyal 'Ulum
Al-Aziziyah Sibreh, Aceh Besar ini, Qanun Nomor 8
Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam telah memerintahkan pentingnya
implementasi sistem jaminan halal.
Dalam Pasal 23 ayat (1) disebutkan, "Pemerintah Aceh berkewajiban melaksanakan sistem jaminan halal terhadap barang dan jasa yang diproduksi dan beredar di Aceh. Sementara ayat (2) "Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan sistem jaminan halal diatur dengan Qanun Aceh"
Dalam Pasal 23 ayat (1) disebutkan, "Pemerintah Aceh berkewajiban melaksanakan sistem jaminan halal terhadap barang dan jasa yang diproduksi dan beredar di Aceh. Sementara ayat (2) "Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan sistem jaminan halal diatur dengan Qanun Aceh"
"Kita tentu berharap ini qanun
yang mwujudkan sistem jaminan halal ini menjadi prioritas Pemerintah Aceh dan
DPRA, agar lahir tahun ini juga. Jangan sampai sia-sia kita beribadah setiap
hari, jika ternyata makanan yang kita konsumsi itu ternyata tidak halal bahkan
mengarah kepada yang diharamkan dalam agama kita," tegasnya.
Menurutnya, dalam rangka memenuhi kewajiban pelaksanaan syariat Islam di Aceh, persoalan makanan halal harus mendapat perhatian khusus sehingga jangan sampai masyarakat Aceh memakan makanan yang jauh dari kriteria halal.
Menurutnya, dalam rangka memenuhi kewajiban pelaksanaan syariat Islam di Aceh, persoalan makanan halal harus mendapat perhatian khusus sehingga jangan sampai masyarakat Aceh memakan makanan yang jauh dari kriteria halal.
Ia mencontohkan di Malaysia, sudah sangat jelas mengatur ada tiga jenis makanan yaitu, yang dijamin halal, dijamin haram serta tidak dijamin halal.
"Jangan sampai kita yang mengaku daerah
bersyariat Islam, justru tertinggal dari negeri tetangga, hanya gara-gara kita
tidak peduli halal haram makanan yang kita makan," ujar ulama yang akrab
disapa Abu Sibreh ini.
Ia juga menegaskan, selama ini MPU
Aceh sudah berupaya menerapkan konsumsi makanan halal dalam setiap kegiatan
yang dilaksanakan, hanya mau ambil katering pada makanan yang sudah jelas ada
sertifikasi halal.
"Ini harus juga diikuti oleh
lembaga-pemerintahan lainnya di Aceh. Utamakan kehalalan makanan yang
dikonsumsi pada saat suatu kegiatan atau rapat digelar Balai POM juga harus
sering razia makanan, untuk memastikan kehalalannya, jangan hanya saat
menjelang hari raya saja. Terutama saat
menjelang bulan Ramadhan dan makanan untuk buka puasa," jelasnya.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh ini juga
membaca ayat tentang pentingnya makanan halal ini, "Wahai manusia,
makanlah yang halal lagi baik dari segala sesuatu yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah Syaitan, karena sesungguhnya Syaitan
adalah musuh bagimu." (Q.S. Al-Baqarah:168).
Selain itu, kata Abu Sibreh, status makanan
yang kita makan akan sangat mempengaruhi diterima atau tidaknya do’a kita oleh
Allah swt. Setidaknya, ada tiga hal penting yang disampaikan Rasulullah SAW
yaitu (1) perintah agar senantiasa memakan makanan yang halal dan menjauhi
makanan haram, kemudian (2) makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya doa
dan sebaliknya, (3) makanan haram akan menghalangi diijabahnya doa-doa dan
tertolaknya amal kebaikan.
Bagi seorang muslim, mengonsumsi
makanan halal dan menjauhi makanan haram adalah sebuah keniscayaan dan sesuatu
yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Perbuatan tersebut menentukan kualitas
keimanan dan ketaatannya di sisi Allah Swt.
Memaksakan diri untuk mengonsumsi makanan haram tanpa alasan yang dibenarkan, sama artinya dengan menjerumuskan diri kepada kebinasaan. Bukan tanpa alasan Allah dan Rasul-Nya menetapkan aturan yang ketat dalam masalah makanan ini. Tujuannya tidak lain adalah agar akal, jiwa, dan raga manusia senantiasa terjaga sehingga amal ibadah yang kita lakukan bisa optimal dan diterima Allah Swt.
"Karenanya, kewajiban mencari tahu setiap makanan yang kita makan itu halal atau tidak, merupakan fardhu ain yang harus dilakukan oleh setiap pribadi muslim. Mengonsumsi makanan yang halal lagi baik diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal saleh. Mengapa? Karena mengonsumsi makanan yang halal akan membantu kita untuk melaksanakan amal saleh," jelasnya.
Memaksakan diri untuk mengonsumsi makanan haram tanpa alasan yang dibenarkan, sama artinya dengan menjerumuskan diri kepada kebinasaan. Bukan tanpa alasan Allah dan Rasul-Nya menetapkan aturan yang ketat dalam masalah makanan ini. Tujuannya tidak lain adalah agar akal, jiwa, dan raga manusia senantiasa terjaga sehingga amal ibadah yang kita lakukan bisa optimal dan diterima Allah Swt.
"Karenanya, kewajiban mencari tahu setiap makanan yang kita makan itu halal atau tidak, merupakan fardhu ain yang harus dilakukan oleh setiap pribadi muslim. Mengonsumsi makanan yang halal lagi baik diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal saleh. Mengapa? Karena mengonsumsi makanan yang halal akan membantu kita untuk melaksanakan amal saleh," jelasnya.
Semakin banyak makanan tidak halal,
apalagi yang haram masuk ke tubuh kita tiap hari, maka itu juga akan semakin
menyebabkan kita jauh dari perbuatan baik dan amal saleh, serta semakin malas
kita untuk menggerakkan anggota beribadah kepada Allah Swt. [**/zul]
Posting Komentar untuk "Ulama Harapkan Pemerintah Aceh Laksanakan Sistem Jaminan Makanan Halal "