Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seminar Nasional di UIN Ar-Raniry Bahas Tata Kelola Pemerintahan Islami

SUARA DARUSSALAM, Banda Aceh – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry bekerjasama dengan Dinas Syariát Islam (DSI) Prov. Aceh menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Rekonstruksi Tata Kelola Pemerintahan Aceh Berdasarkan UUPA dan Syariát Islam”,  Kamis, (20/4).

Seminar yang berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry ini menghadirkan pamateri yaitu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr Nazaruddin Sjamsuddin, MA, Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr Syahrizal Abbas, MA, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh, Ir. Faizal Andriyansyah, M.Si dan ketua program Magister Administrasi Negara (PM_AN) FISIP Unimal, Dr Rasyidin, MA.

Seminar nasional yang dibuka sekretaris DSI Aceh, Drs. Darjalil ini dihadiri oleh para akademisi UIN Ar-Raniry, Direktur Pascasarjana Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad, Dekan FISIP UIN Prof Dr M. Nasir Budiman, MA, Wakil dekan Dr Muji Mulia, Dr Saifullah Isri, undangan dari Fisip Universitas Teuku Umar (UTU), Unimal, Unsyiah, Unida, ratusan mahasiswa serta undangan lainnya.

Prof. Dr. M. Nasir Budiman, MA kepada media mengatakan, salah satu keunikan FISIP Ar-Raniry yang berbeda dengan FISIP di perguruan tinggi lainnya di Indonesia adalah integrasi keilmuan.

“FISIP UIN Ar-Raniry disamping melakukan integrasi keilmuan, juga menjadi sebuah pusat solusi bagi persoalan sosial dan persoalan pemerintahan khususnya yang ada dalam pemerintah Aceh dan pemerintahan Indonesia umumnya, “ ujar Prof M. Nasir Budiman didampingi Wadek I Dr Muji Mulia.

Sementara itu, kata Prof Nasir Budiman, tindak lanjut dari seminar ini FISIP UIN Ar-Raniry akan menulis buku bekerjasama dengan DSI tentang “Tata Kelola Pemerintahan Sesuai Syariát” yang akan ditulis para dosen FISIP UIN Ar-Raniry,”.

Prof Dr Syahrizal Abbas dalam paparan mengatakan, kalau kita membuka UU No 44 Tahun 1999 dan UU No 11 Tahun 2006, maka kita akan mendapati kewenangan Aceh yang begitu besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di bidang Agama, Pendidikan, Adat Budaya dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.

“Prinsip Syariah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah manusia sebagai khalifah di muka bumi, prinsip tauhid, prinsip kemaslahatan, prinsip amanah, prinsip profesionalisme, prinsip jujur, bertanggung jawab dan melayani, prinsip transparan, prinsip efektif dan efesien, prinsip tulus dan ikhlas dalam pengabdian dan prinsip saling mengharga dan menasehati, “ kata Prof Syahrizal yang kini kembali mengabdi di kampus seusai mengbadi hamper lima tahun sebagai kepala DSI Aceh.

Prof Syahrizal juga mengatakan, realitas selama ini tata kelola pemerintahan kita belum berjalan sesuai amanat reformasi.

“Kalau kita di pemerintahan kita akan merasakan betul ini. Sebagai contoh, dalam perekrutan aparatur negara, instrumentnya sudah bagus, semua diatur sedemikian rupa, baik aspek koognitif, afektif dan psikomotorik, SOP nya juga ada, tapi masalahnya adalah tidak jalan, “ ujar Prof Syahrizal

Prof Syahrizal menambahkan, kinerja birokrati kita saat ini belum efektif dan efesien, seperti penyusunan RPJMA.

“Coba teliti apakah penyusunan RPJMA dipahami oleh seluruh stakeholder, ternyata tidak dipahami sama sekali antara RPJMA, Renstra, Renja. Sementara kualitas layanan publik juga begitu, “ katanya lagi menjelaskan.

Sementara pemateri lainnya, Prof Nazaruddin Syamsuddin memaparkan tentang rekonstruksi tatakelola pemerintahan Aceh menurut UU No 11 tahun 2006 dimana ia mengupakan konstruksi pemerintahan Aceh berdasarkan agama, adat social dan budaya, pemerintahan, politik, perekonomian, dan keuangan. Sementara Dr H. Rasyidin dari Unimal berbicara tentang dinamika politik local, Negara, Ekonomi, dan Pemerintahan Aceh Pasca 10 Tahun MoU Helsinki, sementara Ir Faizal Adriansyah, M.Si menyampaikan materi tentang pelayanan publik, kepuasan atau pelembagaan KKN.

Seeblumnya, sekretaris DSI Aceh dalam sambutannya menyampaikan, seminar ini merupakan salah satu bentuk kelanjutan kerjasama antara DSI dan FISIP UIN Ar-Raniry, dan masih kerjasama dalam bentuk yang lain dengan UIN Ar-Raniry yang akan dilakukan DSI seperti grand desain Syariat Islam. (Zulkhairi)

Posting Komentar untuk "Seminar Nasional di UIN Ar-Raniry Bahas Tata Kelola Pemerintahan Islami "