Pandangan Habib Rizieq Terhadap Relasi Islam dan Pancasila
Sumber foto : Ricardo/JPNN.com
Suara Darussalam |
Sosok Habib Rizieq bin Husein Syihab tentu sudah sangat masyhur di Indonesia. Oleh sebagian orang ia dianggap anti Pancasila, radikal dan sebagainya. Oleh sebab itu, adalah penting melihat pandangan Habib Rizieq terhadap relasi Islam dan Pancasila sehingga kita dapat memahami bagaimana beliau mencoba mencari titik temu antara keduanya dalam konteks Indonesia.
Dalam thesis master beliau yang dimuat di Repository University Malaya, kita dapat membaca bagaimana ulasan beliau terhadap masalah ini. Judul thesis beliau ini adalah “Pengaruh pancasila terhadap penerapan syariah Islam di Indonesia”
Pada abstrak thesis ini, Habib Rizieq menulis latar belakang beliau menulis thesis ini. Beliau menulis bahawa “Pancasila dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah Lima Dasar Negara, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tesis ini bertujuan menguji hipotesis tentang benar adanya ”keyakinan” yang menyatakan bahawa di Indonesia yang berdasarkan Pancasila mustahil dilaksanakan Syariah Islam. Oleh sebab itu, batasan kajian hanya tentang Penerapan Syariah Islam di Indonesia secara konstitusional (pelembagaan hukum negara) setelah kemerdekaan Indonesia sepanjang 62 tahun, dari tahun 1945 sampai dengan tahun 2007.”
Jadi, dari disini dapat kita pahami bahwa tujuan beliau menulis thesis ini yaitu untuk menjelaskan bahwa tidak mustahil menjalankan Syari’at Islam di Indonesia.
Kajian thesis Habib Rizieq ini menggunakan 3 (tiga) metode, yaitu: Pertama, Metode Pengumpulan Data yang memiliki 3 (tiga) cara, yaitu: Kajian Perpustakaan, Kajian Sejarah, dan Wawancara. Kedua, Metode Analisis Data yang juga memiliki 3 (tiga) cara, yaitu: Analisis Deskriptif, Analisis Sejarah, dan Perbandingan. Ketiga, Metode Pengambilan Kesimpulan yang memilki 2 (dua) cara, yaitu: Induksi dan Deduksi.
Habib Rizieq menulis, Sejak Republik Indonesia diproklamirkan telah terjadi tarik menarik antara kelompok Islam dengan kelompok Sekuler dalam menafsirkan Pancasila. Percanggahan politik antara kedua-dua kubu hingga waktu ini terus berlangsung.
“Kelompok Sekuler yang Islamiphobia selalu menolak pemberlakuan Syariah Islam di Indonesia dengan berbagai macam cara seperti mengagungkan Pancasila secara berlebih-lebihan, sehingga mereka selalu meletakkan Islam berhadap-hadapan dengan Pancasila, “ulas Habib Rizieq.
Selama ini, sebut Habib Rizieq dalam abtsrak thesisnya tersebut, tafsiran Pancasila selalu dipaksa untuk mengikuti kemahuan penguasa. Pancasila hanya dijadikan sebagai alat politik untuk menguatkan kekuasaan. Di masa kekuasaan rejim Soekarno, yang sangat mengagungkan Karl Marx, Pancasila dijadikan alat politik untuk melindungi fahaman Marxisme, Komunisme dan Sosialisme.
Habib Rizieq menjelaskan, di masa kekuasaan rejim Soeharto, yang sangat terkenal dengan Kejawen nya, yaitu mitos yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa, penafsiran Pancasila selalu dikait-kaitkan dengan kepercayaan nenek moyang bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Kuno.
Dan kini, tambah Habib Rizieq, di masa Reformasi, ketika rakyat Indonesia sedang dilanda euforia kebebasan, maka tafsir Pancasila pun mulai diarahkan untuk mengikuti arus pemikiran liberal, sehingga berbagai bentuk kebebasan tanpa batas dan pencampur-adukan aqidah mendapat peluang untuk berkembang dengan pesat di bawah payung Pancasila atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).
Itulah sebabnya, kata Habib Rizieq, banyak dari kalangan Islam terus melakukan perlawanan terhadap penafsiran-penafsiran subjektif yang politis terhadap Pancasila. Mereka tidak anti Pancasila, tapi menolak segala bentuk distorsi (penyelewengan / penyimpangan) dari arti dan tujuan Pancasila yang sebenarnya.
Melalui perjuangan gigih, menurut Habib Rizieq akhirnya mereka berhasil meloloskan seperangkat perundang-undangan yang bernafaskan Syariah Islam di Indonesia, seperti Kompilasi Hukum Islam dalam bidang peradilan dan Kompilasi Hukum Perbankan Islam dalam bidang ekonomi.
“Akhirnya, tesis ini mengambil kesimpulan bahawasanya Penerapan Syariah Islam di Indonesia tidak mustahil dapat dijalankan dengan baik berdasarkan kepada pemahaman yang benar terhadap makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan sumber pelembagaan hukum di Republik Indonesia, “ tutup Habib Rizieq dalam thesis magisternya ini.
Posting Komentar untuk "Pandangan Habib Rizieq Terhadap Relasi Islam dan Pancasila "