Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Raih 23 Suara, Prof Farid Terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh

Mubes MAA. Sumber foto : ist

Banda Aceh, Suara Darussalam |

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr Farid Wajdi Ibrahim, MA terpilih secara resmi sebagai ketua Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2021-2025 dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Jum'at (27/11/2020).

Mubes MAA berlangsung selama tiga hari ini dimulai dari hari Rabu sampai dengan Jum'at tanggal 25-27 November 2020. Sementara tema Mubes yaitu "Musyawarah Mufakat Majelis Adat Aceh untuk Membina dan Melestarikan Adat Istiadat Beralaskan Matee Aneuk Meupat Jeurat Matee Adat Pat Ta Mita".

Prof. Farid yang sebelumnya merupakan Plt. Ketua MAA ini unggul dalam perolehan suara dengan kandidat lainnya yaitu Tgk. Yusdedi yang merupakan Ketua MAA Kabupaten Lhokseumawe. Prof. Farid meraih 23 suara sedangkan Tgk Yusdedi meraih 13 suara. 

Dalam Mubes ini, informasi yang dihimpun Suara Darussalam, peserta yang berhak memberikan suara yaitu sebanyak 40 orang yang terdiri dari 23 suara pengurus MAA Kabupaten Kota, 10 suara perwakilan MAA provinsi, 6 suara tim ahli dan 1 suara Plt Ketua MAA.
Prof. Farid di lokasi acara 

Hanya saja, sebanyak 4 peserta tidak hadir sehingga jumlah suara seluruhnya adalah sebanyak 36 suara. Mubes ini merupakan yang "Perdana" diselenggarakan dengan merujuk kepada Qanun No 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh. 

Sebelum berkiprah di MAA, Prof. Farid pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Selain sebagai akademisi, Prof. Farid juga dikenal sebagai penceramah. Di organisasi, Prof. Farid juga memimpin Pengurus Wilayah Al Washliyah Aceh dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh. 



Teuku Zulkhairi 

Posting Komentar untuk "Raih 23 Suara, Prof Farid Terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh"