Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[Serial Sir Muqtasid] Narasi Dominan : Menyambut BSI - Bank Syariah Indonesia

 


NARASI DOMINAN

(Menyambut BSI - Bank Syariah Indonesia) 

Oleh Dr. Hafas Furqani, M. Sc

Suatu malam Sir Muqtasid melihat diskusi Dr. Celene Ibrahim di youtube, seorang tokoh wanita yang saat ini sering menjadi narasumber terkait Islam dan Muslim di Barat. Beliau coba menyampaikan permainan yang saat ini sedang dimainkan oleh mereka yang tidak suka Islam atau Muslim, bagaimana game plan dibangun dan bagaimana muslim dan seluruh penduduk dunia ikut dalam game plan tersebut. 

Menurutnya, narasi besar bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kekerasan dan muslim itu radikal menjadi penting untuk mengalihkan perhatian manusia kepada hakikat Islam yang sebenarnya dan memaksa mereka secara tidak sadar percaya kepada apa yang disampaikan.

Sir Muqtasid tertarik akan hal ini, akan tetapi bayangannya bukan pada game plan atau narasi besar yang saat ini berlangsung di dunia. Sebaliknya, Sir Muqtasid terbayang narasi dominan dalam diskursus ekonomi Islam.

Sejak awal ketika Sir Muqtasid belajar ekonomi Islam, narasi yang dikembangkan adalah bunga itu riba dan riba itu haram. Ini menjadi poin penting justifikasi eksistensi perbankan Syariah. Bukan itu saja, usaha sistematis dilakukan oleh pengembang perbankan Syariah untuk memurnikan produk bank konvensional dengan mengganti bunga (riba) dengan system transaksi lain berdasarkan jual beli dan bagi hasil.

Sir Muqtasid bukan tidak setuju dengan narasi ini. Akan tetapi narasi ini telah memalingkan kita dari melihat dimensi lain.

Pandangan kita diarahkan pada ‘dimensi teknis’ terhadap masalah yang ada pada perbankan atau system keuangan konvensional. Seolah-olah yang menjadi masalah dalam system bank konvensional hanya pada kalkulasi bunga yang ada pada kredit yang diberikan.

Karena itu, solusi yang ditawarkan adalah mengeluarkan bunga dalam kalkulasi kredit dan digantikan dengan margin keuntungan pada pembiayaan berbasis jual beli (bay’ murabahah atau bay’ tawarruq). Replikasi ini dianggap sudah mengeluarkan kita dari permasalahan riba.

Inilah yang menjadi narasi dominan hari ini dan para pakar Syariah berusaha keras untuk mengutak-atik akad menjadikan berbagai produk konvensional yang ada untuk patuh Syariah.

Bagi Sir Muqtasid, sebenarnya usaha ini baru perubahan pada tataran teknis, belum subtantif. Rumus menghitung bunga (bank konvensional) dan margin (bank Syariah) yang dikemukakan tidak jauh beda. Struktur akad juga baru pada perubahan transaksional.

Dalam produk bay’ murabahah misalnya, mekanisme  jual beli dibuat segampang mungkin yang terkadang tidak terlalu memperhatikan proses beli terlebih dahulu sebelum menjual dan perpindahan kepemilikan. Bahkan di beberapa kasus, jual beli yang riil tidak ada, hanya atas kertas, dan nasabah menerima pembiayan uang cash.

Teknik ini membuat masyarakat kesulitan mencerna perbedaan kredit berbasis bunga dan pembiayaan berbasis tingkat/margin keuntungan jual beli. Fokus pada solusi teknis dalam narasi yang dominan, kalau tidak dilakukan dengan benar, bisa menghilangkan esensi besar mengapa bank Syariah perlu muncul.

Dengan kata lain, Sir Muqtasid berfikir bahwa narasi dominan hari ini tentang bunga menjadikan kita gamang terhadap narasi lainnya yang merupakan esensi ekonomi Islam.

Memang benar bahwa bunga adalah elemen terpenting dalam system perbankan konvensional. Akan tetapi, dalam pengembangan ekonomi Syariah, menggantikan bunga dengan margin bukan solusi jitu. Yang diinginkan bukan sekedar menggantikan mekanismenya, akan tetapi sistemnya. Untuk menggantikan system, perlu diketahui terlebih dahulu filosofinya.

Bunga dalam system perbankan konvensional diciptakan untuk menfasilitasi tujuan uang bisa tumbuh dari uang . Setiap kredit yang disalurkan, menjadikan uang bisa terus tumbuh (money creation). Pertumbuhan uang bersifat pasti, dan tidak terkait dengan keberhasilan penggunaan uang tersebut. Kalau misalnya, uang digunakan untuk usaha, dan kemudian usahanya gagal, kegagalan usaha tidak bisa menghentikan pertumbuhan uang. Pertumbuhan uang dalam hal ini terpisah dari pertumbuhan barang atau pertumbuhan usaha.

Dengan cara seperti ini, maka menjadi beresiko kalau uang kita alihkan ke sektor riil dalam bentuk usaha perdagangan, pertanian, peternakan atau lainnya. Ketika  usaha gagal, bagaimana kredit dikembalikan?

Untuk itu, diperlukan pasar lain yang bisa menciptakan dan memperanak uang kembali. Pasar uang menjadi tempat penting untuk memperbesar kredit yang diterima. Pasar modal pun demikian. Karena ramai orang yang berfikiran seperti ini, akhirnya pertumbuhan uang di dunia menjadi tidak terkendali. Sektor riil tertinggal di belakang.

Selanjutnya, system perbankan konvensional dan juga system keuangan konvensional secara lebih besar, memang didesain untuk terus mendaulatkan pemilik modal. Dominasi pemodal dalam permainan transaksi keuangan menjadikan kita tunduk dalam permainan yang sebenarnya hasilnya sudah diketahui, bahwa Bandar pasti menang.

Tetapi anehnya, semua orang masih terus ikut permainan karena tertipu dengan keuntungan sekali-sekala. Bahkan, ketika terjadi krisis, pemodal tetap akan untung dengan memaksa Negara melakukan bail-out agar tidak terjadi krisis sistemik. Dana bail-out tersebut diambil dari pajak rakyat.

Coba kita cek, apakah dengan menggantikan bunga menjadi margin pada bank Syariah, filosofi ini sudah berubah? Apakah perbankan Syariah hari ini diarahkan pada pertumbuhan ekonomi riil (product creation)? Apakah perbankan Syariah hari ini berjalan atas prinsip kerjasama / bagi hasil dan basis kemitraan bukan dominasi pemodal?

Sir Muqtasid percaya inilah seharusnya yang menjadi narasi dominan dalam pengembangan perbankan Syariah.

Akan tetapi, dalam perkembangan hari ini kaitan sektor keuangan dan sektor riil masih belum terlihat nyata dalam system keuangan Syariah. Pemodal masih mendominasi narasi pertumbuhan uang. Kerjasama dan kemitraan masih belum terlihat dalam system perbankan Syariah.

Krisis dan bail-out mungkin belum terjadi, tetapi narasi dominan yang berkembang hari ini memberikan gambaran bahwa perbankan Syariah akan mengikuti narasi besar system keuangan kapitalisme juga. Ekonomi Syariah masih belum mampu men-challenge paradigma ekonomi yang dominan hari ini.

Benar seperti yang dikatakan oleh Immanuel Walllerstein dalam teorinya tentang system dunia (world system) yang mengatakan bahwa dalam dunia modern, hanya ada satu ekonomi dunia, yaitu ekonomi kapitalis yang telah muncul sejak abad 16 sampai sekarang.

Ekonomi Syariah hanyalah pinggiran (periphery) yang digunakan oleh pusat Kapitalis (core) untuk menarik semua surpluskembali ke pusat. Perbankan Syariah akan terus mengikuti rentak kapitalisme.

Untuk itu, Sir Muqtasid mengajak kita melakukan refleksi kembali, berfikir radikal dan mengembangkan narasi lain dalam system perbankan dan keuangan Syariah. Refleksi ini menjadi penting, sebelum dibajak kembali oleh kapitalisme seperti diramal oleh Immanuel Wallerstein.


Banda Aceh, 2 Februari 2021.

Posting Komentar untuk "[Serial Sir Muqtasid] Narasi Dominan : Menyambut BSI - Bank Syariah Indonesia"