Suami Yang Imamiah
Oleh: Zulkifli - Alumnus STAIN Malikussaleh Lhokseumawe dan Siswa
Sekolah Demokrasi Aceh Utara
PERNIKAHAN
adalah suatu akad yang mengandung beberapa rukun dan syarat (Fathul Qarib: 22).
Nikah juga diartikan suatu ikatan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan
ajaran hukum dan agama, (Kamus Bahasa Indonesia). Nikah dalam kitab ta’rifah
diartikan suatu akad yang sengaja untuk membolehkan memiliki manfaat budhu’ (Atta’rifah: 243).
Seorang
laki-laki yang telah melakukan ikatan pernikahan, maka lelaki itu disebut
dengan suami dan yang wanita disebut dengan istri. Dan pernikahan ini adalah
untuk membina keluarga yang sakinah,
mawaddah, dan warahmah.
Maha Suci Tuhan
yang Telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan
oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui, (Q.S
Yassin: 36).
Dan segala
sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah,
(Q.S Az Zariyat: 49).
Suami
Itu Imam Bagi Keluarganya
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka).
wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya,
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (Q.S An Nisa:
34).
Zulkifli |
Dalam keluarga
suamilah yang berperan sebagai imam, imam ialah yang membimbing keluarganya,
mencari nafkah, memberi keamanan dan kenyamanan juga menjaga keluarganya dari
dausa dan kemaksiatan, termasuk menjaga keluarga menutup aurat.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan”, (Q. S At Tahrim: 6).
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Nasehatilah para wanita dengan baik,
sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (laki-laki) sebelah kanan, dan
tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya, maka seandainya engkau
berusaha meluruskannya, niscaya dia akan patah dan kalau engkau biarkan, ia
akan tetap bengkok. Nasehatilah para wanita dengan baik.” (HR.
Bukhari Muslim).
Suami yang
imamiah adalah suami yang mampu menjadi suri teladan dalam keluarganya, dan ia
pun harus berakhlak mulia serta memiliki ilmu agama yang dalam, sehingga perahu
rumah tangganya mampu ia kemudi seperti yang diharapkan, suami yang menjadi
imam adalah suami yang diharapkan setiap istri-istri yang shalihah.
Dalam memimpin
keluarganya suami harus bijaksana, arif, adil, menaehati anak dan istrinya, juga
menjamin kehalalan nafkah yang dibawa pulang untuk anak istrinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada
para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah : 233).
”Sesunguhnya diantara
kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih
sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya”,
(riwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah).
Berkeluarga bukan saja sebagai tempat pelampiasan kebutuhan
biologis semata, namun memberi makna yang lebih dalam, bahkan masuknya surga
dan neraka seorang suami itu tergantung bagaimana ia menjaga amanah
(keluarganya), seorang suami yang taat beribadah kepada Allah namun
menyianyiakan keluarganya, membiarkan istrinya membuka aurat atau menampakkan
bentuk tubuhnya, atau mengizinkan istrinya berhias dan memakai bau-bauan saat
ia keluar rumah sehingga dicium oleh lelaki lain, maka dausa itu tertumpu
kepada suaminya.
Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W
sedang duduk beristirahat di masjid, tiba-tiba ada seorang perempuan golongan
muzainah terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret-nyeret
busana panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri-istrimu (termasuk anak-anak
remaja perempuan yang mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh
di dalam masjid”.
Rasulullah S.A.W bersabda :
”mana saja seorang perempuan yang mengenakan
wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar
mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan
yang berzina dan setiap mata yang memandang itu melakukan zina”,
(diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al HAkim
dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari)
Keluarga Yang Baik
Keluarga yang baik adalah keluarga yang didalamnya ditegakkan
adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan
mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan yang maruf dan mencegah dari kemunkaran.
Setiap anggota betah tinggal didalamnya
karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga yang menjadi panutan dan dambaan ummat yang didalamnya
selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah.
Ciri-ciri keluarga yang baik adalah keluarga yang didirikan atas
dasar ibadah, terjadi internalisasi
nilai Islam secara kaffah (sempurna),
terdapat qudwah (keteladanan) yaitu
keteladanan suami atau istri yang dapat dicontoh oleh anak, adanya pembagian
tugas yang sesuai dengan syariat, tercukupnya kebutuhan materi secara wajar,
menghindari hal-hal yang tidak Islami, dan berperan dalam pembinaan masyarakat.
"Dan orang-orang yang
berkata: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertaqwa." (Q. S Al Furqan :74).