Menteri Agama: Pesantren Alami Fase yang Menggembirakan
Jambi - Menteri
Agama Drs H Lukman Hakim Saifuddin telah membuka Musabaqah Qira’atil
Kutub (MQK) tingkat Nasional ke-V Tahun 2014, di Ponpes
As’ad, Olak Kemang, Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (3/9) pagi.
Dalam sambutan setelah
laporan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus yang juga alumni dayah itu, Menag
membawa kabar gembira tentang momentum pesantren. Momentum yang dimaksud Menag
bermula dari masuknya pesantren dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yang disusul dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No
55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Kementerian Agama
kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No
13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA
No 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada pesantren.
“Saat ini, pesantren
memasuki fase yang sangat menggembirakan. Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren menemukan momentum untuk mendapatkan penghargaan dan kesetaraan
dengan nomenklatur pendidikan lainnya, baik dalam aspek regulasi, program
maupun kesetaraan anggran,” sambung Menag yang hadir pula Wamenag.
Menag menyatakan bahwa
selama ini, sistem pendidikan di pesantren tidak lapuk oleh gerusan zaman,
bahkan mampu melahirkan tokoh-tokoh nasional, bahkan sebelum Indonesia Merdeka.
“Tercatat, KH Hasyim
Asy’ari, KH Zainal Mustapha, Gus Dur, bahkan SBY adalah
hasil didikan pesantren. Bahkan Gubernur kita, Bapak Hasan Basri Agus, merupaka
alumni Pondok pesantren As’ad, tempat di mana kita menyelenggarakan MQK ini,” ungkap Menag disambut tepuk tangan massa.
“Inilah bukti tak
terbantahkan, bahwa pesantren mampu melahirkan sosok-sosok yang mampu dan
berjasa membangun Bangsa tercinta ini,” tambahnya.
Menag juga mengurai,
perubahan dan perkembangan pesantren dalam tiga-empat dasawarsa terakhir.
Pertama, terkait peningkatan kualitas
infrastruktur/fisik yang semakin baik dan dilengkapi peralatan penunjang
seperti laboratorium, komputer, dan lain sebagainya.
Kedua menyangkut pengelolaan dan
kepengasuhan teknis pesantren dari kepemimpinan personal kiai, menjadi
pengelolaan kolektif dan profesional oleh yayasan.
Ketiga, adanya peningkatan kuantitas
program pendidikan yang diselenggarakan pesantren.
“Di samping
mempertahankan nilai-nilai Salafiyyah, pesantren juga menyelenggarakan
pendidikan formal,” tutur Menag.
“Perubahan-perubahan
tersebut, bukti pesantren mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada, tanpa
kehilangan jati dirinya,” imbuhnya.
Menag melihat,
perkembangan pesantren selama ini selaras dengan kaidah: al-muhaafadhatu ‘alal
qadiimis-shalih, wal-akhdzu bil-jadiidil ashlah. “Dalam kerangka
kaidah inilah, Kemenag menyelenggarakan MQK ke V ini,”
tegas Menag.
Hadir dalam pembukaan
ini, selain Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi Drs H Fachrori Umar MHum,
Wamenag Prof DR Nasaruddin Umar MA, Sekjen Kemenag Prof DR Nur Syam, Direktur
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H Ace Saefuddin, Kakanwil Kemenag
Provinsi se-Indonesia, perwakilan dari Gubernur Aceh juga, Bupati/Walikota se
Jambi, serta para alim ulama se-Jambi dan masyarakat umum.
Sumber:
aceh.kemenag