Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Meu Pep-Pep Ini Ditugaskan Kapolda Kawal Syari’at Islam di Banda Aceh



Banda Aceh – AKBP Drs. Adnan, yang biasa dikenal masyarakat kota Banda Aceh sebagai “Polisi Meu Pep-Pep” karena aksinya yang sering “meu pep-pep peu ingat rakan”  agar tertib berlalu lintas itu kini dapat tugas baru dari Kapolda Aceh, Drs. M. Husein Hamidi.

AKBP Drs. Adnan diperintahkan untuk membantu pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan sosialisasi penertiban Kota Banda Aceh dan pelaksanaan Syari’at Islam di Kota Banda Aceh lewat surat peirntah bernomor Sprin/968/IX/2014.

Kepada Suara Darussalam Adnan mengaku sangat gembira mendapatkan surat perintah ini karena menurutnya ini demi bangsa dan agama. Apalagi, sebagai seorang Muslim memang sudah seharusnya berperan serta dalam pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.

“Saya gembira dapat tugas ini karena sebagai seorang Muslim saya memang harus terlibat dalam mengawal pelaksanaan Syari’at Islam di Banda Aceh”, ujarnya kepada Suara Darussalam, Jum’at (26/9).

Menurut  keterangan AKBD Drs. Adnan kepada Suara Darussalam, surat peirntah ini dikeluarkan Kapolda Aceh berdasarkan permintaan resmi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE.

“Ya surat perintah ini dikeluarkan berdasarkan permintaan resmi oleh Walikota Banda Aceh”, katanya.

Oleh sebab itu, Adnan berharap agar masyarakat kota Banda Aceh nanti jangan terkejut jika melihat ia terlibat dalam mengawal pelaksanaan Syari’at Islam di Banda Aceh nantinya.


Selain membantu mengawal pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan sosialisasi penertiban Kota Banda Aceh dan pelaksanaan Syari’at Islam, dalam surat perintah ini Adnan juga diperintahkan untuk dapat mengadakan kordinasi dan kerjasama dengan unsur terkait di Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, Drs. AKBP Adnan adalah polisi yang setiap hari mondar mandir di jalanan Kota Banda Aceh mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Tidak jarang Adnan juga menegur pengguna jalan perempuan yang tidak memakai jelbab atau berpakaian tidak syar’i, menegur pengguna jalan yang tidak memakai helm dan sebagainya. Atas kerja kerasnya ini, pertengahan tahun 2014 lalu Adnan raih penghargaan dari Walikota Banda Aceh. [Zulkhairi]