Pengkuan Non Muslim di Aceh: “Kami Damai Hidup Dibawah Naungan Syari’at Islam”
Sahnan Ginting, S.Ag |
Banda Aceh - Umat non Islam
di Aceh hidup damai dalam naungan Syari’at Islam. Meski Syari’at Islam telah
belasan tahun diterapkan di Aceh, namun tidak lantas merusak kerukunan umat
beragama. Pola interaksi umat Islam dengan non Muslim terjalin begitu baik dan
mesra. Bahkan, umat non Islam di Aceh tidak merasa keberatan dengan penerapan
syari’at Islam di Aceh.
Hal itu
misalnya dikatakan Sahnan Ginting, S.Ag, Pembimas Agama Hindu Kanwil
Kementerian Agama Prov. Aceh. Menurut Sahnan,
“Sesuai dengan
konsep ajaran Islam bahwa penerapan syari’at, menurut pemahaman kami, tidak
diterapkan bagi non Muslim. Cuman kan, umat non Islam juga hendaknya bisa
menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,” ujar Sahnan
kepada Suara Darussalam saat dijumpai di ruang
kerjanya di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Selasa, (9/12).
Sahnan juga
mengakui, pihaknya merasa damai hidup di Aceh yang menerapkan syari’at Islam.
“Sepengatahuan
kami, selama saya menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh,
belum pernah kami jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan
dengan masyarakat Muslim di Aceh yang menerapkan syari’at Islam. Tidak pernah
terjadi gesekan,” ujar Sahnan.
Oleh sebab
itu, Sahnan juga mengakui pihaknya ingin menerapkan kerukunan umat beragama.
“Dalam agama
kami sendiri, kami diajarkan untuk menghormati umat lain, sebab, bagaimana kita
menghormati diri sendiri jika kita tidak menghormati orang lain, “ ujarnya
lagi.
Sahnan
menyebutkan, misalnya perihal berpakaian yang etis. Menurutnya, berbusana yang
sopan itu dalam masing-masing agama sebenarnya sudah ada. Cuman dalam islam
dijelaskan lebih terang lagi aturan berpakaian yang bernuansa syari’at,
misalnya dengan menutupi bagian-bagian tubuh.
“Jadi, kami
sangat memaklumi penerapan syari’at Islam di Aceh”, kata Sahnan.
Umat Budha Nyaman Hidup dalam Syari'at Islam
Sementara itu,
agamawan Budha, Wiswadas, S.Ag, M.Si, saa dijumpai Suara Darussalam memberikan
pengakuan serupa. Wiswadas mengakui damai hidup di Aceh meskipun Aceh
memberlakukan Syari’at Islam.
“Secara
pribadi saya mendukung pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, dalam artian
pelaksanaan syaria’t Islam benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek
dari pelaksanaan syari’at islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan
keamanan bagi umat non Islam itu sendiri, “ ujar Wiswadas kepada Suara
Darussalam, Selasa, (9/12).
Wiswadas, S.Ag, M.Si |
Wiswadas
mengakui, selama ia di Aceh, masyarakat Aceh berinteraksi secara sosial dengan
baik dengan umat Non Muslim.
“Saya juga
punya pengalaman, saya bisa berinteraksi dengan warga non muslim, mereka bisa
berbaur dan menghargai, dalam konteks yang sifatnya umum seperti gotong royong,
kunjungan orang sakit dan sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim
nilai-nilai yang berlaku secara universal,” kata Wiswadas menceritakan.
Syari’at Islam
yang bermuatan rahmatan lil ‘alamin dianggap Wiswadas sebagai suatu nilai yang
sangat tinggi dan universal.
“Kalau
syari’at Islam itu ditegakkan, maka kita tidak akan takut meninggalkan
barang-barang berharga kita di depan umum. “ pungkas Wiswadas. [Zulkhairi]