Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tradisi Busuk Merokok


Foto: kompas.com

Oleh  Fajri S.Pd.I

GEORGE Washington Hill , Presiden American Tobacco Company (ATC) yang pernah patah arang dalam mempopulerkan produk rokok khusus perempuan miliknya pada era 1920 an. Kala itu seorang perempuan yang merokok merupakan sesuatu yang sangat tabu, seorang perempuan warga New York ditangkap hanya karena merokok didepan khalayak ramai.

Adalah Ahli hubungan masyarakat dunia (HUMAS) Edward Bernays (1891-1995) yang juga merupakan yahudi tulen berhasil membalikkan keadaan itu.

Kasus ini bermula ketika GeorgeWashington mengaduh. Berharap Bernays memecahkan musibah yang melilitnya, Bernays pun bersedia mencarikan solusinya karena merasa iba dan kasihan melihat George Washington kehilangan pelanggan rokoknya dari kaum hawa.

Seperti dikutip majalah historia, Bernays segera mengunjungi temannya, seorang psikolog A.A. Brill, Bernays dan Brill mendiskusikan musibah yang meililit ATC.

Brill mengemukakan pandangannya bahwa yang menjadi alasan utama perempuan tak merokok adalah alam bawah sadar mereka mengasosiasikan rokok dengan alat kelamin laki-laki, yang merepresentasikan kekuatan seksual laki-laki.

Brill menulis, sebagaimana dikutip Bernays dalam The Engineering of Concent: “beberapa perempuan mengganggap rokok merupakan symbol kebebasan… saat ini banyak perempuan melakukan pekerjaan yang sama dengan laki-laki… rokok, yang diasosiasikan dengan laki-laki merupakan obor lambang kebebasan.”

Konsep “obor kebebasan” inilah mengaung dalam alam bawah sadar Bernays. Yang harus dilakukannya adalah mencari moment yang tepat untuk menyebarkan “obor kebebasan” itu keseluruh dunia. Moment itu didapatkan Bernyas pada 1929 dimana ketika itu kota New York menggelar parade Paskah sebuah acara yang sangat menyita perhatian public.

Bernays pun mempersiapkan agendanya, menghubungi media dan mempersiapkan sepuluh perempuan yang disebut “kontingen obor kebebasan.”

Saat pertunjukan dimulai, para perempuan itu mengelilingi Lucky Strike, membawa rokok yang disembunyikan dipakaian mereka dan kemudian dengan pongah menyulut rokok didepan public. Foto-foto yang menunjukkan para pemberontak muda penuh glamour tengah mengisap “obor kebebasan” menjadi headline di berbagai media didunia.

Ketabuan telah dihancurkan, penghalang-penghalang telah diruntuhkan. Para perempuan mulai membeli rokok-rokok produk American Tobacco Company. Tak lama setelah acara itu, beberapa perempuan bahkan meminta agar dapat menjadi anggota klub merokok, yang seluruh anggotanya laki-laki.

Nama besar Bernyas pun semakin bersinar setelah berhasil mempopulerkan barang haram tersebut.

James Sandorlini dari Chichago Media Watch dalam tulisannya “Propaganda: The Art of War”, menjelaskan bahwa Bernays telah menjalankan propaganda secara serius dengan menggabungkan psikologi individu dan social, opini public, persuasi politik dan trik-trik marketing untuk menjalankan suatu hal yang tadinya ilusi menjadi kenyataan, bahkan hingga kini merokok menjadi hal yang tidak dianggap tabu dan jamak dikonsumsi para perempuan.

Merokok sudah menjadi tradisi yang mengakar dalam masyarakat Indsonesia bahkan juga aceh. Disetiap sudut negeri terpampang iklan rokok dengan ragam macam dan coraknya, disetiap tempat semuanya sudah tercemari oleh asap rokok, dikantor-kantor baik pemerintah maupun swasta hampir seluruh pegawainya merokok, dirumah sakit dokter yang seharusnya menjadi teladan dalam kampanye anti rokok justru mencemari keasrian lingkungan rumah sakit dengan asap rokok, di kampus-kampuspun  demikian.

Seharusnya kampus bisa melahirkan generasi generasi anti rokok, namun dengan melihat asap rokok yang mengepul dari mulut dosen-dosen dan mahasiswa-mahasiswa, mimpi kampus melahirkan generasi anti rokok sepertinya menjadi mimpi disiang bolong.

Sekolah-sekolahpun demikian kondisinya bahkan dunia pesantren atau dayah juga tercemari oleh asap rokok, dayah dengan teungku-teungkunya juga tak luput dari gempuran asap tembakau yang membahayakan ini.

Adalah KH Cholil Ridwan dalam deklarasi MIUMI (Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia) beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa ada dua jenis ulama di Indonesia  yaitu ulama perokok dan ulama non perokok. Bahkan untuk mengeluarkan fatwa haram merokok di Indonesia sering terjadi silang sengketa antara dua kubu ulama ini.

Fakta perokok di Indonesia yang mayoritas muslim sungguh sangat berbeda bila kita bandingkan dengan dengan kaum yahudi di Israel yang melarang warganya merokok. Negara mini singapura sebagai Negara dengan komunitas yahudi terbesar di Asia Tenggara memperlakukan perokok sebagai warga Negara kelas dua. Semua yang berhubungan dengan perokok akan dipersulit oleh pemerintah setempat.

Harga rokok satu pak di Singapura adalah 7 USD, bandingkan dengan Indonesia hanya berharaga 70 Sen USD. Sungguh negeri adalah surga bagi para penikmat rokok.

Pemerintah Israel dan Singapura mengimani betul hasil penelitain bahwa nikotin hanya akan menghasilkan generai bodoh dan dungu.

Padahal yahudi adalah salah satu produsen rokok terbesar di Dunia. Tak heran, Philip Morris, Pabrik rokok terbesar di Amerika menyumbangkan 12% dari keuntungan bersihnya ke Israel.

Tak ada satu orang pun yang masih sehat akalnya setuju bila ada yang menyatakan bahwa merokok bermanfaat dan tak berbahaya,  penelitain dunia kedokteran pun menyimpulkan bahwa merokok sangat berbahaya dan dapat menyebabkan berbagai macam penyakit kornis dan akut.

Mayoritas ulama dunia mengkaji nash-nash syar’I dan sepakat mengharamkan rokok. Terlepas dari semua kontroversi dan silang pendapat. fatwa haram merokok jauh lebih kuat dan bermanfaat bila ditinjau dari segi manfaat dan bahaya merokok. Ulama-ulama yang mengharamkan rokok berdalil dengan keumuman ayat seperti

Dan janganlah kamu menjeremuskan dirimu sendiri kedalam kebinasaan”(Q.S Al-Baqarah:195).

Kaum muslimin yang beranggapan merokok hukumnya boleh menuntut adanya dalil khusus yang secara jelas menyebutkan keharaman rokok. Dalil khusus tentang keharaman tidak akan pernah kita dapatkan dalam nash-nash syar’I karena rokok baru dikenal 500 tahun yang yang lalu, tidak dikenal di zaman Rasul, Sahabat, Tabi’in dan juga ulama-ulama penulis hadist berikutnya.

Merokok juga pernah dilarang oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.

Para ulama menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Disamping itu beberapa Negara didunia juga tercatat memilki fatwa larangan merokok dari ulamanya yaitu Saudi Arabia, Mesir, Suriah, Malaysia, Philipina.

Karena itu, sangat tepat fatwa yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga fatwa di dunia Islam, seperti fatwa MUI yang mengharamkan rokok, begitu juga Dewan Fatwa Arab Saudi yang mengharamkan rokok, melalui fatwa nomor: (4947), yang menyatakan, “Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar”.

Dari pemaparan data-data dan fakta diatas masih banggakah kita menjadi perokok?


Penulis adalah Pendidik di Pesantren Imam Syafi'i Sibreh