Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Non Muslim Damai dalam Syari`at Islam di Aceh

 

Masjid Raya Baiturrahman. Sumber: internet

Oleh Teuku Zulkhairi

Ketika menulis untuk majalah Suara Darussalam di tahun 2014, penulis sempat mewawacarai pandangan beberapa tokoh non muslim yang tinggal di Aceh tentang Syari`at Islam . Hasilnya ternyata sungguh mencengangkan. Mereka justru merasakan banyak nilai-nilai positif dari Syari`at Islam  yang sesungguhnya juga mereka butuhkan. Umat non Islam di Aceh hidup damai dalam naungan Syari`at Islam. 

Meski Syari`at Islam  telah belasan tahun diterapkan di Aceh, namun tidak lantas merusak kerukunan umat beragama. Pola interaksi umat Islam dengan non Muslim terjalin begitu baik dan mesra. Bahkan, umat non Islam di Aceh tidak merasa keberatan dengan penerapan Syari`at Islam  di Aceh. 

          Hal itu misalnya dikatakan Sahnan Ginting, S.Ag, Pembimas Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh. Menurut Sahnan, “Sesuai dengan konsep ajaran Islam bahwa penerapan syari’at, menurut pemahaman kami, tidak diterapkan bagi non Muslim. Cuman kan, umat non Islam juga hendaknya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,”.[1]

          Sahnan juga mengakui, pihaknya merasa damai hidup di Aceh yang menerapkan Syari`at Islam . “Sepengatahuan kami, selama saya menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh, belum pernah kami jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan dengan masyarakat Muslim di Aceh yang menerapkan Syari`at Islam . Tidak pernah terjadi gesekan,” kata Sahnan memberi keterangan.

          Oleh sebab itu, Sahnan juga mengakui pihaknya ingin menerapkan kerukunan umat beragama. “Dalam agama kami sendiri, kami diajarkan untuk menghormati umat lain, sebab, bagaimana kita menghormati diri sendiri jika kita tidak menghormati orang lain, “ kata Sahnan lagi.         

          Sahnan menyebutkan, misalnya perihal berpakaian yang etis. Menurutnya, berbusana yang sopan itu dalam masing-masing agama sebenarnya sudah ada. Cuman dalam islam dijelaskan lebih terang lagi aturan berpakaian yang bernuansa syari’at, misalnya dengan menutupi bagian-bagian tubuh. “Jadi, kami sangat memaklumi penerapan Syari`at Islam  di Aceh,” ujar Sahnan.

          Sementara itu, agamawan Budha, Wiswadas, S.Ag, M.Si, juga memberikan pengakuan serupa. Wiswadas mengakui damai hidup di Aceh meskipun Aceh memberlakukan Syari`at Islam . “Secara pribadi saya mendukung pelaksanaan Syari`at Islam  di Aceh, dalam artian pelaksanaan syaria’t Islam benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek dari pelaksanaan Syari`at Islam  bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam itu sendiri, “ ujar Wiswadas.[2] 

          Wiswadas mengakui, selama ia di Aceh, masyarakat Aceh berinteraksi secara sosial dengan baik dengan umat Non Muslim. “Saya juga punya pengalaman, saya bisa berinteraksi dengan warga non muslim, mereka bisa berbaur dan menghargai, dalam konteks yang sifatnya umum seperti gotong royong, kunjungan orang sakit dan sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim nilai-nilai yang berlaku secara universal,” kata Wiswadas menceritakan.

          Syari`at Islam  yang bermuatan rahmatan lil ‘alamin dianggap Wiswadas sebagai suatu nilai yang sangat tinggi dan universal.  “Kalau Syari`at Islam  itu ditegakkan, maka kita tidak akan takut meninggalkan barang-barang berharga kita di depan umum,” kata Wiswadas.         

          Sementara itu, masyarakat Tionghoa di Banda Aceh mengaku sama sekali tidak terganggu dengan pemberlakuan syariat Islam yang berlaku di daerah tersebut. Sebagai non muslim, warga Tionghoa turut merasa dihargai selama hidup di daerah tersebut dengan tidak adanya pemaksaan-pemaksaan mengikuti pelaksanaan syariat Islam. "Selama ini kita nyaman-nyaman saja. Kan pemberlakuannya bukan untuk non muslim, meskipun begitu sebagai non muslim kita menjaga juga," ujar Ketua HAKKA Aceh, Kho Khie Siong, Senin 17 Februari 2014, sebagaimana dilansir atjehpost.com. [3]

          Menurutnya selama ini dirinya bersama tetua setempat kerap menganjurkan agar gadis-gadis Tionghoa di Banda Aceh untuk berpakaian sopan. Mereka juga sering memberikan nasehat-nasehat agar berlaku sewajarnya dan menghormati penduduk Aceh yang mayoritas Islam.

          "Meskipun non muslim, kita juga menjaga aturan-aturan yang ada di daerah Aceh. Kan dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung," katanya. Dia mengaku secara umum banyak warga Tionghoa, terutama komunitas HAKKA Aceh tidak merasa canggung dengan peraturan syariat Islam. Begitu pula dengan pelaksanaan ibadah, "tidak ada problem kita. Tapi yang perlu diingat, kita di HAKKA itu beragam. Ada mualaf juga di sana bukan cuma non muslim dan saya tidak ingin menonjolkan masalah agama, apalagi kita merasa nyaman di sini (Banda Aceh)."

          Sementara itu, pengakuan mengejutkan datang dari tokoh Katolik di Aceh, yaitu Barron Ferrison yang merupakan Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh. Sebagaimana di lansir Majalah Suara Darussalam.[4] tahun 2014, dalam Coffe Morning kalangan Jurnalis Aceh di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Barron mengakui sangat bahagia di Aceh.  “Sungguh sangat luar biasa kalau (syariat Islam kaffah) benar-benar ditegakkan, karena hampir sama dengan yang kita perjuangkan. Kami Katolik, di Aceh sangat dilindungi", ujar Barron Ferison.

         

          Ketika ia diberi kesempatan berbicara, Baron, begitu ia disapa spontan mengatakan, “Saya merasa menjadi khatolik sejati selama di Aceh, tidak pernah dikekang untuk beribadah.”  Semua peserta yang hadir tercengang mendengar pernyataan pria bernama lengkap Baron Ferison Pandiangan itu. Pasalnya, saat itu beberapa media nasional dan internasional menyebutkan bahwa kebebasan beragama di Aceh terkekang. Bahkan, Baron mengatakan Syariat Islam membuat ia nyaman. Sehingga ia pun mendukung bila Syariat Islam diterapkan secara kaffah di Provinsi berjuluk Serambi Mekkah, ini. Imengaku tahu bahwa Islam juga mengajarkan toleransi terhadap umat beragama lain.[5]

 

          Demikian beberapa fakta bahwa pada dasarnya, Syari`at Islam  menghadirkan kedamaian dan ketenangan bagi siapa saja. Sebab, Islam akan menjadi Rahmatan Lil’alamin saat ia diimplementasikan dalam berbagai sendi kehidupan.



                [1] Pengakuan Sahnan kepada Majalah Suara Darussalam saat dijumpai di ruang  kerjanya di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Selasa, (9/12/2014).

                [2] Pengakuan Wiswadas kepada Majalah Suara Darussalam saat dijumpai di ruang  kerjanya di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Selasa, (9/12/2014).

                [3] Lihat: http://atjehpost.co/berita2/read/Paguyuban-China-Aceh-Kami-Tak-Ada-Masalah-dengan-Syariat-Islam-560. Diakses 20 September 2016.

                [4]http://www.suaradarussalam.com/2013/11/baron-menjadi-katolik-sejati-di-aceh.html. Diakses 20 September 2016

                [5] Penulis yang bekerja di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh ikut hadir dalam pertemuan ini dan mendengar pengakuan ini

 

 

Posting Komentar untuk "Non Muslim Damai dalam Syari`at Islam di Aceh"