Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lulus Verifikasi Kemenkumham, PAS Aceh Usung Tagline 'Harapan Baru Aceh'

Ketua  Umum PAS Aceh Tu Bulqaini Tanjungan menerima SK Partai dari Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh pada Kamis 6 Desember 2022. Didampingi Sekjend PAS Aceh Muhammad Zikri dan para pengurus lainnya.

Suara Darussalam - Partai Adil Sejahtera Aceh yang disingkat PAS Aceh resmi menjadi Partai Lokal baru di Aceh.

Kepastian ini diperoleh setelah Partai yang digawangi Tu Bulqaini Tanjungan ini memperoleh SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh pada Kamis pagi, 6 Januari 2022.

Melalui siaran pers, Sekjend PAS Aceh Tgk Muhammad Zikri mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham menyerahkan SK Partai Adil Sejahtera Aceh pada hari Kamis pagi 6 Januari 2022.

"SK PAS Aceh sebenarnya telah keluar pada tanggal 30 Desember 2021 yang lalu setelah diajukan surat permohonan tertanggal 25 Nov 2021. Namun proses penyerahannya baru bisa dilangsungkan hari kamis karena mengikuti jadwal Kanwil Kemenkumham Aceh, " ujar Muhammad Zikri.

Penyerahan SK ini, kata Muhammad Zikri, dihadiri oleh Ketua Umum PAS Aceh Tgk H. Bulqaini S.Sos. Didamping oleh Sekjen PAS Aceh Tgk. H. Muhammad Zikri S.Sos , Wakil Sekeretaris Hamdan Budiman, Maimun, Ketua Harian Tgk. Jamaluddin Thaib MA serta bendahara yaitu Tgk Manzar dan Tgk Hasanun. Juga didamping Ust Umar Rafsanjani, Lc, MA.

Muhammad Zikri menceritakan bahwa proses penyerahan SKS PAS Aceh ini dibuka langsung oleh kepala Kanwil Kemekumham.

Dalam sambutannya kata Muhammad Zikri, kepala Kanwil Kemenkumham Aceh mengingatkan kepada seluruh pengurus dan Kader PAS Aceh untuk tetap solid dan kompak serta mengajak membangun nilai-nilai politik yang santun di semua lapisan masyarakat serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin ditengah kondisi pandemi saat ini yang belum menentu.

Seusai acara sambutan, kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan SK oleh Kepala Kanwil Kanwil Kemenkumham dimana ia menyampaikan bahwa proses verifikasi PAS Aceh berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhammad Zikri mengaku sangat gembira dengan keluarnya SK ini karena beberapa bulan terakhir pihaknya bekerja keras mempersiapkan segala persiapan menghadapi verifikasi faktual.


Tagline PAS Aceh : "Harapan Baru Aceh"

Sementara itu, Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan mengatakan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang dipimpinnya ini memiliki tagline yaitu "Harapan Baru Aceh".

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan tujuan dari tagline ini, maka jargon PAS Aceh tambah Tu Bulqaini yaitu : "Kolaborasi, Keadilan, Kerja Keras, Keacehan dan Kejayaan"

"Dari Jargon itu, kita ingin berikan pesan kepada masyarakat Aceh, bahwa dengan visi kita menjadi Harapan Baru Aceh. Maka PAS Aceh akan berkolaborasi dengan siapa saja untuk membangun Aceh, bahwa partai ini bukan hanya untuk santri. Tapi untuk semua kalangan masyarakat Aceh" ujar Tu Bulqaini

Kemudian, lanjutnya lagi, PAS Aceh sebagai partai politik akan banyak bersinggungan dengan kepemimpinan di semua levelnya. 

Maka kita mewajibkan siapapun pemimpin dari PAS Aceh untuk berlaku adil dalam menjalankan kepemimpinan karena keadilan adalah syarat menuju suksesnya kepemimpinan.

Dengan jargon Kerja keras, tambah Tu Bulqaini lagi, pihaknya ingin menyampaikan bahwa dunia ini adalah tempat kita kerja keras agar suskes di dunia dan sukses di akhirat. 

Tidak ada waktu utk berleha-leha dalam perjuangan. Tidak ada waktu utk hal-hal yang tidak berguna. Kita harus kerja keras bangun Aceh.

Sementara jargon *Keacehan*, kata Tu Bulqaini, pihaknya ingin sampaikan bahwa kita pro kepada nilai-nilai keacehan yg diwariskan endatu kita bangsa Aceh dalam semua bilang. Bahasa, budaya, adat, tradisi, peradaban dan sebagainya.

Terakhir, kata Tu Bulqaini, jargon Kejayaan PAS Aceh bermakna bahwa partai baru ini merindukan Kejayaan bangsa Aceh. Jaya di dunia dan jaya di akhirat.

Posting Komentar untuk "Lulus Verifikasi Kemenkumham, PAS Aceh Usung Tagline 'Harapan Baru Aceh'"