Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Nabi Muhammad Saw Mengelola Keuangan Negara



Oleh Syukran Jazila

MENGELOLA Keuangan Negara merupakan salah satu  tugas penting dari bentuk mengatur perekonomian yang dilakukan oleh seorang pemimpin, karena di anggap penting demi pembangunan Negara tersebut supaya lebih berkembang. 

Salah satu Tugas pokok dari seorang pemimpin Negara yaitu mengelola atau menjadikan perekonomian negara menjadi stabil tentunya dalam Khas keuangan negara tersebut  melalui kinerja pembantunya, Islam sebagai agama yang mengakomodir kegiatan perekonomian umat mampu membuktikan bahwa kegiatan perekonomian yang diatur oleh rasulullah saw saat pertama kali membangun perekonomian di Negara Madinah menunjukkan stabilitas keuangan Negara yang baik dengan prinsip dan pemikiran ekonomi islam.

Rasul memulai kegiatan perekonomian pertama kalinya di Madinah, ketika pertama kali Hijrah ke madinah kondisi sosial masyarakat madinah saat itu senjang, artinya masyarakat sedang mengalami kesenjangan sosial  diakibatkan konflik yang terjadi saat itu. Masyarakat Madinah saat itu masih mengelompokkan dirinya dalam bentuk kabilah mereka sering merebut kekuasaan untuk menjadi pemimpin. 

Nah, saat itu masyarakat madinah tahu bahwasanya akan datang seorang pemimpin  dan beberapa kelompok yang berhijrah ke Madinah yaitu Rasul dan beberapa kelompok dari Mekkah yang ikut hijrah bersama rasul ke madinah dan masyarakat pun menerima dengan senang hati, rasul langsung ditunjuk oleh masyarakat madinah untuk memimpin Negara tersebut.

Letak Negara Madinah sangat Geografis dengan Lahan yang luas untuk bercocok tanam akibatnya banyak mata pencaharian masyarakat madinah berasal dari perekonomian , karena tanah yang begitu subur membuat tumbuh-tunbuhan serta cocok tanam lainnya cepat paanen. Inisiatif rasul membangun perekonomian yaitu dari hasil cocok tanam masyarakat madinah yang nantinya akan dijadikan pemasukan untuk Negara.

Beberapa kebijakan awal saat rasul menjadi Pemimpin dalam pengelolaan Khas negara
Saat rasul hijrah ke Madinah rasul membawa kelompok atau rombongan bersamanya, rasul mempersaudarakan mereka dengan penduduk madinah(kaum anshar). Masyarakat madinah pada saat itu memiliki banyak lahan pertanian untuk dikelola. Rasul mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum anshar sehingga ikatan parsaudaraan ukhwan ini membuahkan kerja sama  untuk membangun perekonomian bersama-sama. 


Kamu anshar yang memiliki lahan mempercayakan kepada kamu muhajirin untuk mengelolanya dengan kegiatan Muzara’ah, Musaqqah dan Mukhabarah, dimana porsi dan usaha antara pekerja dan pemilik modal disini akan di bagi menurut porsi dan usahanya masing-masing.

Pemasukan Khas Negara Tahun Kedua Hijrah
Pada tahun kedua hijrah turun surat Al-Anfal yang menceritakan tentang harta Rampasan Perang, dapat lihat pada ayat pertama yang artinya : “Mereka menayakan kepadamu(pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah “Harta rampasan perang milik Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaiki hubungan  sesamamu, dan ta’atlah kepada Allah dan Rasulnya Jika kamu adalah orang-oarng yang beriman”. 

Saat rasulullah berdakwah rasulullah banyak melakukan peperangan diantaranya perang badar, jadi Harta rampasan perang menjadi salah satu pemasukan Negara pada tahun tersebut dan juga tebusan dari tawanan perang badar termasuk pemasukan untuk Negara.

Pemasukan Khas Negara Tahun Ke Empat Hijrah (Penambahan Khas Negara)
Pada Tahun ini terjadi pelanggaran yang dilanggar oleh Bani Nazr(Salah satu bani yang memberontak atas pemimpin), maka saat itu rasul mengambil tindakan untuk menyerang bani tersebut karena dianggap pemberontak sehingga rasul mengepung mereka di sebuah pedesaan kediaman mereka, akhirnya mereka di usir tanpa perlawanan dari mereka dan meninggalkan tanah dan hartanya , harta dan peninggalan mereka diambil oleh pemerintah kaum muslimin dan dijadikan pemasukan Negara

Pemasukan Khas Negara Tahun ke Tujuh Hijrah (Penambahan Khas Negara)
Kejadian ini sama saat tahun ke empat hijrah, adanya pemberontak dari Bani khaibar.Khaibar adalah pemberontak yang sama dengan Bani Nazr akan tetapi bani khaibar tidak di usir dari tempatnya , mereka di beri izin untuk mengelola tanah pertaniannya, daerah khaibar salah satu daerah dimadinah yang paling subur untuk bercocok tanam. Pemasukan khas Negara diambil dari pajak atas tanah masyarakat khaibar. Pajak Individu yang dikenal dalam islam Jizyah diberlakukan atas non-muslim seharga 1 Dinar/tahun. Pemasukan lainnya berasal dari Ushr (Bea Cukai)/biaya ekspor impor barang baik dari luar madinah maupun dari dalam madinah, bea cukai ini di bebankan untuk masyarakat muslim sebanyak 2,5% dan untuk masyarakat non muslim sebanyak 5%. Dan pada Tahun ini saat pemasukan Negara mulai meningkat rasul membangun Baital Mal.

Pemasukan Khas Negara Tahun ke 9 Hijrah (Kewajiban Zakat Mal)
Saat Baital mal telah di bangun oleh rasul , maka kewajiban bagi setiap muslin saat itu mengeluarkan sedikit hartanya untuk zakat mal, zakat disini bias berupa Ternak maupun hasil pertanian. Pemasukan insidentil masa itu ialah Riqaz (Harta Temuan), Khumuz untuk Riqaz 1.5 untuk Negara selanjutnya pemasukan isidentil lain yang juga masuk khas Negara ialah Amwal Fadhila atau harta yang tidal ada ahli waris dan Nawaib atau Pajak Tambahan atas Orang kaya , selanjutya pemasukan lain ialah wakaf, shadaqah, dan juga pemberian-pemberian lain dari masyarakat yang disumbangkan untuk pemerintah,

Rasul mulai mengelola pemerintah melalui kebijakan keuangan Negara hingga stabil,ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari sejarah ini bahwasanya usaha rasul untuk membentuk keuangan Negara bukan hal yang mudah , rasul memulai dari yang tiada hingga ada, apalagi di tambah dengan keadaan konflik ditempat saat rasul memimpin masih terjadi dimana-mana, selanjutnya kerja sama yang di bangun mempersatukan Muhajirin dan Anshar  membuahkan hasil yang baik terhadap kemajuan keuangan Negara, kemudian rasul hidup bukan di zaman modern akan tetapi pemikiran yang beliau kembangkan layaknya seorang Tokoh Modern di bidang ekonomi, dari segi pengelolaan antar kerja sama sampai membangun Institusi Keuangan Negara yaitu Baital Mal untuk mengelola harta negara untuk kaum muslimin.Wallahu a'lam bishshawab.

Syukran Jazila adalah Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh