Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dukung Qanun LKS, Dr. Amri Fatmi : Tinggalkan Sisa-Sisa Riba, Bukan Mempertahankannya!

 

Dr. Amri Fatmi . Foto: suaradarussalam.id
Dr. Amri Fatmi, Lc, MA

Suara Darussalam |

Banda Aceh – Intelektual dan sekaligus ulama muda Aceh, Dr. Amri Fatmi, Lc, MA berbicara panjang tentang pentingnya orang Aceh meninggalkan sisa-sisa riba. Bukan malah berfikir dan berupaya untuk mempertahankan sisa-sisa riba atau institusi riba yang telah ada. 

Baca juga : Syari'ahkah Bank Syari'ah?

Sebab, jika melihat ayat yang meminta kita meninggalkan sisa-sisa riba yang merupakan bagian dari rentetan ayat-ayat terakhir yang Allah turunkan, maka dapat dipahami bahwa meningalkan riba merupakan konsekuensi dari keimanan kita. Menandakan pentingnya kita umat Islam meninggalkan seluruh sisa-sisa praktek riba dalam apapun bentuk dan dalam apapun institusi penyelenggaranya.

Hal tersebut disampaikannya saat mengisi pengajian umum program Safari Shubuh Jama’ah Arafah di di Masjid Al-Hidayah Peurada, Banda Aceh, Minggu, 22 Desember 2020.

Baca juga : Pendirian Bank Aceh Syari'ah Cukup Syarat

Baca juga : Sekilas tentang Bank Syari'ah

Di awal pembahasan, peraih nilai Cumlaude pada program Doktor bidang aqidah dan filsafat pada Universitas Al-Azhar Mesir ini  mengutip ayat Allah Swt dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 278 yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” 

Takutlah azab Allah

Dalam pembahasannya, Dr. Amri Fatmi juga mengutip ayat berikutnya tentang azab Allah, yang berbunyi:  “Dan takutlah kalian (dari azab yang terjadi pada) pada hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).

Ayat di atas, kata Dr. Amri Fatmi arahannya jelas, yaitu meminta kita untuk meninggalkan sisa-sisa riba, bukan membuat institusi riba yang baru. Bukan mempertahankan institusi riba yang telah ada. Bukan mempertahankan institusi keuangan riba yang telah ada.

Tapi tinggalkan sisa-sisa riba yang masih ada. Jika masih ada maka tinggalkan itu semuanya. Dan jika kita tidak mau meninggalkan, maka Allah dan RasulNya akan memerangi kita, “ kata Dr. Amri Fatmi menjelaskan.

Baca juga : 15 Rekomendasi ulama Aceh kepada pemerintah

Dr. Amri Fatmi melanjutkan, jika kita masih tetap tidak mau meninggalkan sisa-sisa riba, apalagi justru mempertahankan institusi riba, maka berarti kita dianggap sebagai musuh Allah. Kalau tidak dianggap musuh, maka tidak akan (diumumkan untuk) diperangi oleh Allah.

Menurutnya, ayat-ayat dalam surah al-Baqarah ayat 275-281 tersebut merupakan rentetan dari silsilah ayat-ayat terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt. Jadi, dalam ayat-ayat terakhir Allah Swt berbicara masalah riba. Itu merupakan pesan-pesan Allah terakhir kepada manusia karena tidak ada lagi wahyu setelah itu (setelah turunnya ayat terakhir al-Maidah ayat 3).

Baca juga : Di Rusia peminat Syari'ah meningkat

“Aceh hari ini ingin meninggalkan sisa-sisa riba. Bermakna bahwa Aceh ingin menuju pada kehidupan yang jauh dari riba. Jadi permasalahannya bukan masalah bank syari’ah. Kemudian kita ngomong teknis bank syari’ah merugikan saya, merugikan si fulan,pengusaha, investor. Bukan masalah itu pada dasarnya. Tapi masalahnya adalah bagaimana kita berupaya sekuat tenaga dalam upaya meninggalkannya sisa-sisa riba. Upaya ini supaya Allah tidak mengiklankan perang kepada kita, “ tegas Dr. Amri Fatmi.

Ia melanjutkan, bahwa sesungguhnya masalah bank Syari’ah adalah masalah kecil.  Sebab, inti masalah yang paling penting adalah  perlunya kita keluar dari seluruh sisa-sisa praktek riba. Masalah paling penting menurut Dr. Amri Fatmi adalah perlunya kita berupaya sekuat tenaga untuk meninggalkan sisa-sisa riba.

Sebab, katanya menambahkan, meninggalkan sisa-sisa riba itu adalah persoalan iman, itu jika kita beriman. Menurutnya lagi, Allah mengumumkan (mengaitkan) masalah ekonomi dengan iman. Dan seperti inilah ajaran Islam.

“Kalau masalah iman tidak ada kaitannya dengan ekonomi maka itu agama lain, bukan ajaran Islam. Coba perhatikan makanya masjid itu perlu ada di dekat pasar, di persimpangan jalan, di tengah-tengah masyarakat. Bukan di puncak gunung, “ ujar Dr. Amri Fatmi.

Agama Islam, kata Dr. Amri Fatmi, adalah agama dari langit untuk kita penduduk bumi maka masjid itu ada di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi jangan bilang ini masalah kami penduduk bumi. Bukan masalah langit. Masalah bumi dan langit nggak ketemu. Jadi bukan begitu. Sebab, tugas kita di muka bumi adalah membumikan pesan langit, “ ujarnya menjelaskan.

Seperti diketahui, saat ini masyarakat Aceh sedang menunggu implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) yang di antaranya mengharuskan seluruh praktek keuangan di Aceh agar sesuai dengan syari’at Islam dan tidak mengandung unsur riba.

Dalam hal ini, selain banyaknya dukungan atas  Qanun LKS ini, agar tidak ada lagi bank-bank riba bagi di Aceh, juga terdapat suara-suara dan upaya-upaya untuk menggagalkan proses ini. Kita berdo’a kepada Allah Swt semoga Aceh segera lepas dari seluruh praktek riba sehingga kita betul-betul menjadi seorang mukmin sejati yang akan memperoleh kemenangan kelak di akhirat. Amiin ya Allah. [Teuku Zulkhairi]

Bagi yang ingin menyimak ceramah Dr. Amri Fatmi selengkapnya dapat di simak berikut ini : 


Posting Komentar untuk "Dukung Qanun LKS, Dr. Amri Fatmi : Tinggalkan Sisa-Sisa Riba, Bukan Mempertahankannya!"