Dukung Qanun LKS, Dr. Amri Fatmi : Tinggalkan Sisa-Sisa Riba, Bukan Mempertahankannya!
Dr. Amri Fatmi, Lc, MA |
Suara Darussalam |
Banda
Aceh – Intelektual dan sekaligus ulama muda Aceh, Dr. Amri Fatmi, Lc, MA
berbicara panjang tentang pentingnya orang Aceh meninggalkan sisa-sisa riba. Bukan
malah berfikir dan berupaya untuk mempertahankan sisa-sisa riba atau institusi
riba yang telah ada.
Baca juga : Syari'ahkah Bank Syari'ah?
Sebab,
jika melihat ayat yang meminta kita meninggalkan sisa-sisa riba yang merupakan
bagian dari rentetan ayat-ayat terakhir yang Allah turunkan, maka dapat
dipahami bahwa meningalkan riba merupakan konsekuensi dari keimanan kita. Menandakan pentingnya
kita umat Islam meninggalkan seluruh sisa-sisa praktek riba dalam apapun bentuk
dan dalam apapun institusi penyelenggaranya.
Hal
tersebut disampaikannya saat mengisi pengajian umum program Safari Shubuh Jama’ah
Arafah di di Masjid Al-Hidayah Peurada, Banda Aceh, Minggu, 22 Desember 2020.
Baca juga : Pendirian Bank Aceh Syari'ah Cukup Syarat
Baca juga : Sekilas tentang Bank Syari'ah
Di
awal pembahasan, peraih nilai Cumlaude pada program Doktor bidang aqidah dan
filsafat pada Universitas Al-Azhar Mesir ini
mengutip ayat Allah Swt dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 278 yang
berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
Takutlah azab Allah
Dalam
pembahasannya, Dr. Amri Fatmi juga mengutip ayat berikutnya tentang azab Allah,
yang berbunyi: “Dan takutlah kalian (dari
azab yang terjadi pada) pada hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan
kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap
apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya
(dirugikan).
Ayat
di atas, kata Dr. Amri Fatmi arahannya jelas, yaitu meminta kita untuk meninggalkan
sisa-sisa riba, bukan membuat institusi riba yang baru. Bukan mempertahankan institusi
riba yang telah ada. Bukan mempertahankan institusi keuangan riba yang telah
ada.
Tapi
tinggalkan sisa-sisa riba yang masih ada. Jika masih ada maka tinggalkan itu
semuanya. Dan jika kita tidak mau meninggalkan, maka Allah dan RasulNya akan
memerangi kita, “ kata Dr. Amri Fatmi menjelaskan.
Baca juga : 15 Rekomendasi ulama Aceh kepada pemerintah
Dr.
Amri Fatmi melanjutkan, jika kita masih tetap tidak mau meninggalkan sisa-sisa
riba, apalagi justru mempertahankan institusi riba, maka berarti kita dianggap
sebagai musuh Allah. Kalau tidak dianggap musuh, maka tidak akan (diumumkan
untuk) diperangi oleh Allah.
Menurutnya,
ayat-ayat dalam surah al-Baqarah ayat 275-281 tersebut merupakan rentetan dari silsilah
ayat-ayat terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt. Jadi, dalam ayat-ayat terakhir
Allah Swt berbicara masalah riba. Itu merupakan pesan-pesan Allah terakhir kepada
manusia karena tidak ada lagi wahyu setelah itu (setelah turunnya ayat terakhir
al-Maidah ayat 3).
Baca juga : Di Rusia peminat Syari'ah meningkat
“Aceh
hari ini ingin meninggalkan sisa-sisa riba. Bermakna bahwa Aceh ingin menuju
pada kehidupan yang jauh dari riba. Jadi permasalahannya bukan masalah bank
syari’ah. Kemudian kita ngomong teknis bank syari’ah merugikan saya, merugikan
si fulan,pengusaha, investor. Bukan masalah itu pada dasarnya. Tapi masalahnya
adalah bagaimana kita berupaya sekuat tenaga dalam upaya meninggalkannya
sisa-sisa riba. Upaya ini supaya Allah tidak mengiklankan perang kepada kita, “
tegas Dr. Amri Fatmi.
Ia
melanjutkan, bahwa sesungguhnya masalah bank Syari’ah adalah masalah kecil. Sebab, inti masalah yang paling penting adalah
perlunya kita keluar dari seluruh
sisa-sisa praktek riba. Masalah paling penting menurut Dr. Amri Fatmi adalah
perlunya kita berupaya sekuat tenaga untuk meninggalkan sisa-sisa riba.
Sebab,
katanya menambahkan, meninggalkan sisa-sisa riba itu adalah persoalan iman, itu
jika kita beriman. Menurutnya lagi, Allah mengumumkan (mengaitkan) masalah
ekonomi dengan iman. Dan seperti inilah ajaran Islam.
“Kalau
masalah iman tidak ada kaitannya dengan ekonomi maka itu agama lain, bukan
ajaran Islam. Coba perhatikan makanya masjid itu perlu ada di dekat pasar, di
persimpangan jalan, di tengah-tengah masyarakat. Bukan di puncak gunung, “ ujar
Dr. Amri Fatmi.
Agama
Islam, kata Dr. Amri Fatmi, adalah agama dari langit untuk kita penduduk bumi
maka masjid itu ada di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi
jangan bilang ini masalah kami penduduk bumi. Bukan masalah langit. Masalah bumi
dan langit nggak ketemu. Jadi bukan begitu. Sebab, tugas kita di muka bumi
adalah membumikan pesan langit, “ ujarnya menjelaskan.
Seperti
diketahui, saat ini masyarakat Aceh sedang menunggu implementasi Qanun Lembaga
Keuangan Syari’ah (LKS) yang di antaranya mengharuskan seluruh praktek keuangan
di Aceh agar sesuai dengan syari’at Islam dan tidak mengandung unsur riba.
Dalam
hal ini, selain banyaknya dukungan atas Qanun
LKS ini, agar tidak ada lagi bank-bank riba bagi di Aceh, juga terdapat
suara-suara dan upaya-upaya untuk menggagalkan proses ini. Kita berdo’a kepada
Allah Swt semoga Aceh segera lepas dari seluruh praktek riba sehingga kita
betul-betul menjadi seorang mukmin sejati yang akan memperoleh kemenangan kelak
di akhirat. Amiin ya Allah. [Teuku
Zulkhairi]
Bagi yang ingin menyimak ceramah Dr. Amri Fatmi selengkapnya dapat di simak berikut ini :
Posting Komentar untuk "Dukung Qanun LKS, Dr. Amri Fatmi : Tinggalkan Sisa-Sisa Riba, Bukan Mempertahankannya!"