Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPI Aceh Kampanyekan Literasi Media di UTU Meulaboh, Ajak Mahasiswa Awasi Isi Siaran Radio dan TV

Dr. Teuku Zulkhairi, MA Komisioner KPI Aceh saat menyampaikan materi pada acara literasi media
di Kampus UTU Meulaboh. Jum'at 26 Nov 2021. Foto : dok. KPI Aceh

Suara Darussalam - Komisi Penyiaran Indonesa (KPI) Aceh yang memiliki fungsi pengawasan isi siaran radio dan Televisi di Aceh menyelenggarakan kegiatan literasi media di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat dan diikuti seratusan mahasiswa serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan bertemakan “Literasi Media, Bersiap Digital di Masa Pandemi dengan Tetap Mengedepankan Kearifan Lokal dan Kekhususan Aceh” ini berlangsung pada Jum’at pagi 26 November 2021 dan dibuka secara resmi oleh kepala Biro Akademik Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (AKBK) Drs. H.T Muslim Raden M.Si yang mewakili rektor UTU Prof. Dr. Jasman Ma’ruf, M.B.A.

Diundang sebagai pembicara yaitu Komisioner KPI Aceh, Dr. Teuku Zulkhairi, MA, Fuadri, M.Si dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta Putri Maulina, S.I.Kom., M.I.Kom selaku ketua Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UTU.

Pada Kegiatan literasi media ini, dari KPI Aceh juga dihadiri jajaran komisioner lainnya yaitu Wakil Ketua Faisal SE, M.Si, Ak yang bertindak sebagai moderator,  Acik Nova yang juga Ketua Panitia, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Faisal Ilyas. Sementara itu dari FISIP UTU dihadiri oleh Dekan FISIP UTU Basri, SH, MH, Wakil Dekan FISIP Dr Afrizal Djoetra, MA dan ketua Prodi Komunikasi UTU Putri Maulina, S.I.Kom., M.I.Kom.

Fuadri anggota komisi 1 DPR Aceh saat menyampaikan materi pada acara literasi media di UTU Meulaboh. Jum'at 26 Nov 2021. Foto : dok. KPI Aceh

Ketua KPI Aceh, Putri Novriza, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media (termasuk anak - anak) menjadi sadar (melek) tentang cara media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.

Putri menyebutkan bahwa Keberadaan televisi dan radio ditengah masyarakat hingga saat ini masih sangat signifikan. Meski keberadaan internet sebagai media yang dikonsumsi masyarakat semakin tinggi, namun belum menggeser keberadaan televisi yang masih memiliki pengaruh hingga 96 %, internet 44% serta radio 39 %. Bahkan dikota - kota besar, bisnis dan eksistensi televisi dan radio sangat diperhitungkan.

“KPI sebagai regulator media dalam menghadapi digitalisasi penyiaran ini tentulah harus didukung dengan kelembagaan dan kewenangan yang kuat dan KPI tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan penyiaran yang sehat dan bermartabat. Masyarakat dapat mengambil peran dengan tetao kritis pada setiap muatan isi siaran. Karena sesungguhnya masyarakat memiliki peran penting dalam menekan dampak negatif siaran televisi dan radio, “ ujar Putri.

Putri juga menambahkan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus yang diharapkan dapat men-counter terhadap isi tayangan yang secara tidak langsung dan dapat menjadi agen-agen literasi yang dapat membantu pengawasan isi siaran. Hal ini sangat penting agar moral bangsa tidak tergerus oleh perubahan paradigma dan zaman

“Mari kita berbicara kebaikan di lembaga penyiaran, karena bicara baik adalah spirit utama untuk bisa mewujudkan tujuan penyiaran secara umum, yaitu mencerdaskan rakyat melalui lembaga penyiaran, “ ujar Putri.

Sementara itu, Komisioner KPI Aceh Dr. Teuku Zulkhairi, MA dalam paparannya mengharapkan agar mahasiswa sebagai generasi intelektual dapat terlibat dalam melakukan fungsi pengawasan atas isi siaran radio dan televisi supaya masyarakat Aceh senantiasa dapat menerima isi siaran yang sesuai dengan ketentutan penyiaran.

Zulkhairi mengatakan bahwa dalam bidang penyiaran antara lain mengatur tentang kepentingan anak, larangan pornografi dan kekerasan, iklan, jurnalistik, agama, tentang norma kesopanan dan kesusilaan, mistik horror dan sebagaianya.

Larangan kekerasan sebagai contoh, kata Zulkhairi, yaitu seperti secara verbal misalnya celaan, cemooh, kata-kata kasar, cacian, makian. Sedangkan secara visual seperti  adegan memukul, menendang, menyekap, tawuran, pengeroyokan, perampokan sadis, menampilkan korban/pelaku kejahatan seksual anak.

Sementara termasuk pornografi dan seksualitas, kata Zulkhairi misalnya dalam Lagu dengan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul dan/atau mengesankan aktifitas seks, Lagu dengan judul dan/atau lirik yang menjadikan perempuan sebagai objek seks, suara yang menggambarkan berlangsungnya aktifitas seks dan/atau persenggamaan, Percakapan tentang aktifitas seks dan/atau persenggamaan, Bincang-bincang tentang seks yang tidak ada nilai edukasinya dan sebagainya.

Pada kesempatan yang sama, Zulkhairi juga mengatakan bahwa pihaknya di KPI Aceh sangat membutuhkan kehadiran Qanun Penyiaran Aceh agar fungsi pengawasan di level Aceh dapat berjalan lebih maksimal dengan mengakomodir kearifan lokal dan kekhususan Aceh dalam bidang Syari’at Islam.

Zulkhairi menjelaskan bahwa bagi lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran, maka oleh KPI Aceh dapat dilakukan teguran tertulis, penghentian sementara mata acara yang bermasalah setelah melalui tahap tertentu, pembatasan durasi dan waktu siaran, denda administratif, pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu, tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran dan bahkan sampai pada tahap pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR Aceh, Fuadri, M.Si mengatakan pihaknya di DPRA siap memperjuangkan Qanun Penyiaran Aceh agar bisa dibahas dan disahkan tahun 2022 nanti supaya penyiaran di Aceh dapat berlangsung sesuai dengan kearifan lokal Aceh dan kekhususan Aceh dalam bidang Syari’at Islam.

Sebelumnya, Ketua panitia acara, Acik Nova dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Literasi Media ini merupakan agenda rutin KPI Aceh dan dimana pelaksanaan diambil dari anggaran dana hibah KPI Aceh tahun 2021. Di tahun 2021 ini, kata Acik, pelakasanaan kegiatan literasi media ini dilakukan sebanyak dua kali, yaitu di Aceh Timur dan Aceh Barat.

“Namun kegiatan literasi media di kampus UTU Meulaboh adalah yang pertama dilangsung di universitas. Tentunya harapan kita semoga kedepan semakin banyak kegiatan literasi media ini kita laksanakan di seluruh kampus di Aceh, “ harap Acik dalam sambutannya. [siaran pers]

Posting Komentar untuk " KPI Aceh Kampanyekan Literasi Media di UTU Meulaboh, Ajak Mahasiswa Awasi Isi Siaran Radio dan TV"