Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ISAD dan Tastafi Selenggarakan Pengajian Bahas Mungkinkan Berpoligami di Zaman Ini

 

Kajian ISAD-Tastafi Banda Aceh tentang Poligami di Hotel Hermes Palace.
Minggu 26 Juni 2022. Foto: ISAD

Banda Aceh – Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh menyelenggarakan kajian khusus bekerjasama dengan Majelis Tastafi Banda Aceh membahas pertanyaan “mungkinkah poligami?”. Pengajian yang berlangsung di Hotel Hermes Palace pada Malam Senin, 26 Juni 2022 ini menghadirkan empat orang  narasumber dan seratusan peserta.

Kajian yang dimoderatori oleh presenter kenamaan Aceh, Keempat narasumber yaitu Ummi Hj. Rahimun, SS dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu Tgk Jamaluddin Thaib, MA, Pimpinan Dayah Mini Banda Aceh Ustaz Umar Rafsanjani, Lc, MA dan Ketua DPP ISAD Aceh Tgk Mustafa Husen Woyla.

Sekjend ISAD Aceh, Dr. Teuku  Zulkhairi mengatakan, acara ini diselenggarakan karena di  lapangan terjadi persoalan-persoalan yang terkait dengan poligami. Di satu sisi, kata Zulkhairi, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, syariatnya sebagai solusi dan alternatif berbagai masalah makhluk di atas muka bumi ini.

MUNGKINKAH POLIGAMI? SIMAK Ulasan Ummi Hj Rahimun dari MPU Aceh berikut ini: 

Tapi di sisi lain, realitasnya angka perceraian terjadi cukup tinggi. Juga realitas keterbelahan masyarakat kita yang pro dan menolak poligami. Di sisi lain, juga terdapat kasus-kasus pelaku poligami yang tidak menjalankan kewajibannya untuk berlaku adil dan membiayai anak-anaknya sehingga dari sini muncul anggapan bahwa poligami itu cenderung destruktif alias merusak.

Akibatnya, muncul image buruk kepada pelaku poligami dan kepada Syari’at poligami itu sendiri. Ada kaum adam yang berkecupan sehat jiwa dan mental, ketika ingin berpoligami masih ada saja hambatan dan tudingan miring. Juga mirisnya lagi, tambah Zulkhairi, perempuan kedua biasa disebut pelakor, sekalipun dia pasif, hanya menerima dari kaum adam yang datang mempersuntingnya.

Juga masalah lain, pelecehan seksual di masa puber ke ketiga (usia senja) Angka Perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyimpangan hasrat seksual (liwath dan homo) juga marak akhir-akhir ini.

“Melihat realitas yang ada inilah sehingga pengurus Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh dan Tastafi Banda Aceh mengangkat masalah ini untuk dibahas dan dicarikan solusinya oleh para intelektual dayah untuk dipublikasikan kepada khalayak, “ sebut Teuku Zulkhairi.

Dalam pengajian ini, Anggota MPU  Komisi C Ummi Hj Rahimun binti Ibrahim, S.S yang tampil sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa dewasa ini poligami hampir mustahil

“Islam memang agama yang rahmatan lil ‘alamin, termasuk dengan dibolehkannya poligami. Tapi saya sebagai anggota MPU Aceh ini tidak serta merta mendukung poligami. Karena ayat tentang poligami itu diserta dengan penekanan bahwa jika tidak sanggup berbuat adil maka hendaklah satu saja, “ terang Ummi Hj. Rahimun yang juga Pengurus Rabithah Alumni Darussalam (RADAD).

Ummi juga mengatakan, Allah tidak melarang poligami, mau menikah dua tiga dan empat silahkan, tapi ayat berikutnya menekankan pentingnya keadilan. Bahwa seseorang yang tidak sanggup berlaku adil nantinya  Umat akhir zaman ini dha’if. Menikah bukan untuk tujuan beribadah dan ketaqwaan, tapi karena nafsu saja.

“Saya tidak menentang poligami karena ayatnya sudah jelas memberi lampu hijau. Tapi ayatnya menegaskan jika sanggup adil maka satu saja supaya tidak aniya dan berlaku kezaliman (jika tidak adil), " ujar Ummi Rahimun.

Ummi Hj Rahimun juga mengutip hadis Rasulullah Saw bahwa di hari kiamat nanti, laki-laki yang tidak berlaku adil akan berjalan dengan berat sebelah badannya. Ummi juga mengatakan bahwa Rasulullah Saw tidak berpoligami hingga kemudian istri pertama beliau yaitu Khadijah meninggal dunia. 

“Sesak dada saya memikirkan poligami di akhir zaman. Karena poligaminya tidak seperti Rasulullah berpoligami. Saat ini fenomenanya orang poligami lebih kepada mengikuti hawa nafsu. Buktinya banyak terjadi penelantaran,“ ungkap Umi Hj Rahimun.

Ummi Rahimun mengatakan,  rata-rata yang poligami dewasa ini sulit untuk hidup dalam sakinah ma waddah warahmah karena terjadinnya penelantaran. Anak disana-sini tapi tidak dipeduli sama ayahnya.  Anaknya sakit tapi si ayah tidak ada dan anaknya ini hanya diurus sama ibunya saja.  

SIMAK ULASAN Tgk Jamaluddin Thaib dalam video ini:


Narasumber lainnya, Tgk Jamaluddin Thaib dalam paparannya mengatakan, persoalan poligami ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Yang sering diangkat selama ini adalah kasus-kasus poligami yang gagal, bukan yang berhasil.

“Tapi sejarahnya, Nabi-nabi itu banyak sekali yang berpoligami. Kalau kita terlalu menuntut pintu poligami dengan alasan KDRT atau sebagainya, justru kita menjadi tidak adil karena kita tidak memberi keadilan bagi perempuan lain yang ingin memiliki suami, “ ujar Tgk Jamaluddin Thaib.

Tgk Jamaluddin menamnahkan, karena di sisi lain, ada juga praktik-praktik kawin kontrak enam bulan yang menyengsarakan. Ada yang kemudian punya anak hasil kawin kontrak lalu kontraknya habis. Ada yang melacurkan diri dan persoalan-persoalan lainnya. Oleh sebab itu, kata Tgk Jamal, fakta-fakta ini perlu dipikirkan.

“Maka kita masyarakat Aceh jangan juga menutup pintu poligami ini. Bahkan sebenarnya poligami ini tidak perlu dianggap tabu. Ada yang gagal dan tidak pantas poligami, tapi ada juga orang berhasil karena mampu dan adil. Kalau kita mengambil kasus-kasus yang gagal saja, itu tidak adil karena pada faktanya juga banyak kasus poligami yang berhasil, “ kata Tgk Jamal.

Dalam acara ini, juga hadir peserta dari Global Ikhwan, dengan dua diantaranya adalah ibu-ibu yang dipoligami. Sesuai pemaparan materi dari narasumber, diikuti dengan tanya jawab dengan para jama’ah. Selain itu juga ada jama’ah pengajian dari Global Ikhwan baik yang laki-laki maupun perempuan yang menceritakan dengan praktik-praktik poligami di jama’ah tersebut.

Posting Komentar untuk "ISAD dan Tastafi Selenggarakan Pengajian Bahas Mungkinkan Berpoligami di Zaman Ini"