Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahad Aly Raudhatul Maarif Laksanakan Bahsul Masail Qanuniyah Bahas Pengembangan Tenaga Pendidik

  

Para peserta Bahsul Masail Qanuniyah di Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif.

Suara Darussalam - Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng Aceh Utara menyelenggarakan Bahsul Masail Qanuniyah yang membahas tentang status Dosen Ma’had Aly yang merupakan perguruan tinggi khas pesantren. 

Mudir (Direktur) Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif, Tgk. Dr. Safriadi, M.A mengatakan, kegiatan Bahsul Masail ini membahas draft Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Pesantren (Ma’had Aly) dimana acara ini di inisiasi oleh Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI).

Tgk. Dr. Safriadi, M.A juga mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 ini dihadiri oleh para pimpinan Ma’had Aly di Aceh dan juga Pengurus AMALI Pusat yaitu Kyai Dr. Nurul Mubin,MSi dan Kyai Robbah Munjiddin,S.Sos.

Selain itu, katanya menambahkan, acara Bahsul Masail ini juga turut dihadiri oleh para  akademisi dari IAIN Lhokseumawe yaitu Dr.Zulfikar Alibhuto,MA, akademisi dari UNIMAL yaitu Tgk. Dr. Fajri M.Kasim, M.Sc dan juga dari IAI Al Aziziyah yaitu Dr.Aminullah,MA.

Tgk. Dr. Safriadi dan Kyai Dr. Nurul Mubin

“Kegiatan Bahsul Masail yang kita selenggarakan yang dilakukan selama seharian penuh dan berhasil menawarkan solusi dan kontribusi terhadap kesempurnaan draft PMA ini yang berkaitan dengan status tenaga pendidikan dan kependidikan Ma’had Aly, “ ujar Tgk. Dr. Safriadi.

Mudir Ma’had Aly Raudhatul Maarif ini juga menyampaikan dalam kata sambutannya, bahwa masukan dari stakeholder dan para pengurus harian Ma’had Aly sangat berguna dimana draft PMA yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu merespon dan menjawab kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Ma’had Aly itu sendiri.

Untuk Provinsi Aceh, saat ini terdapat enam Ma’had Aly yaitu Ma’had Aly Mudi Mesra Samalanga, Ma’had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng, Ma’had Aly Malikussaleh Panton Labu, Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli, Ma’had Aly Raudhatul Ma’arif Cot Trueng dan Ma’had Aly Darussalam Labuhanhaji.

Keenam Ma’had Aly memiliki takhassus (jurusan) yang berbeda-beda seperti Tafsir dan Ilmu Tafsir, Fiqh dan Ushul Fiqh hingga Tasawuf wa Falsafathu.  Keenam Ma’had Aly ini merupakan jenjang tinggi pendidikan dayah atau dikenal juga dengan sebutan Dayah Manyang. 

Pendidikan Ma’had Aly fokus pada kajian kitab kuning dengan visi melahirkan kader ulama yang mutafaqquh fiddin wa masalihu fil khalqi. Masa pembelajaran selama empat tahun dimana para mahasantrinya harus telah menguasai kitab kuning sebelum masuk ke jenjang ini. [Izzuddin]

 

 

 

Posting Komentar untuk "Mahad Aly Raudhatul Maarif Laksanakan Bahsul Masail Qanuniyah Bahas Pengembangan Tenaga Pendidik"